- BKPSDM Solo menggelar sidang disiplin terhadap pegawai Pemkot karena menyebar dokumen milik mantan pembalap F1 Rio Haryanto.
- Hasil sidang telah diputuskan, namun sanksi belum diumumkan dan akan dilaporkan kepada Wali Kota Solo terlebih dahulu.
- Insiden ini dinilai merugikan citra pelayanan Pemerintah Kota Solo secara keseluruhan, meliputi berbagai tingkatan sanksi.
SuaraSurakarta.id - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar sidang disiplin terhadap salah satu pegawai di lingkungan Pemkot Solo yang mengumbar dokumen milik mantan Pembalap F1 Rio Haryanto.
Sidang disiplin digelar bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Murtono. Nantinya hasil sidang disiplin tersebut akan memutuskan sanksi yang diberikan ke yang bersangkutan.
Kepala BKPSDM Solo, Beni Supartono, mengatakan hari ini sedang dilakukan sidang disiplin dengan sekda. Ada juga dari BKPSDM, Inspektorat, Asisten dan Bagian Hukum
"Ini sudah dilakukan sidang disiplin. Sudah ada hasil sanksi yang akan diberikan," terangnya saat dikonfirmasi, Jumat (20/2/2026).
Meski sudah ada putusan saksi, namun Beni belum mau membocorkan saksi yang akan diberikan. Karena akan diserahkan atau dilaporkan terlebih dahulu ke Wali Kota Solo Respati Ardi.
"Nanti saja. Ini akan diserahkan ke pak wali terlebih dahulu," kata dia.
Beni menjelaskan kalau yang bersangkutan mendapatkan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan. Hanya saja, Beni enggan menyampaikan.
Sanksi itu berbagai macam, kalau ringan sanksinya teguran lisan dan teguran tertulis. Kalau sedang itu ada pemotongan gaji dari mulai 6 bulan sampai dengan 9 bulan, sedangkan yang berat itu sampai pemberhentian.
"Pada prinsipnya tindak lanjutnya sudah kami lakukan, yang bersangkutan sudah akan mendapatkan hukuman yang sesuai dengan apa hal-hal yang dilanggar dan secara prinsip tinggal nanti keputusan Walikotanya ditetapkan," ungkapnya.
Baca Juga: Solo akan Berlakukan Jam Wajib Belajar, Respati Ardi Minta Orang Tua Ikut Mengawasi
Beni menyebut yang bersangkutan telah merugikan wajah Pemkot Solo yang berkaitan dengan pelayanan.
"Ini kerugian dari pemkot berkaitan dengan pelayanan yang jelek. Sehingga nama dari Pemkot berkaitan dengan pelayanan itu ya jadi jelek," sambung dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Budi Murtono, menyatakan akan melaporkan ke Wali Kota Respati Ardi mengenai putusan sanksi.
Budi Denggan berbicara banyak soal sanksi yang akan diberikan.
"Nanti dulu lah, intinya melanggar disiplin. Nanti saya laporkan dulu ke Wali Kota Solo dan Wakil Wali Kota," ucapnya.
Budi mewanti-wanti kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Solo agar bijak dalam bermedia sosial.
"Saya wanti-wanti ke semua ASN untuk lebih berhati-hati dan lebih bijak dalam bermedia sosial ya. Khususnya dalam hal tugas-tugas, karena kan tugas-tugas kita ini kan banyak data, banyak dokumen yang itu apa, milik publik, milik masyarakat, ya kita harus hati-hati mana yang harus dijaga kerahasiaannya, mana yang boleh menjadi konsumsi publik," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Sanksi Tegas Sudah Menanti, Pegawai yang Sebarkan Dokumen Rio Haryanto Langgar Disiplin
-
Waktu Buka Puasa di Surakarta Hari Ini 20 Februari 2026: Cek Jadwal Magrib dan Doa Lengkap
-
Masih Jadi Buruan Warga! Bubur Samin Legendaris khas Banjar kini Jadi Warisan Budaya Tak Benda
-
Waktunya Sahur! Cek Jadwal Imsakiyah Surakarta 20 Februari 2026, Lengkap Niat Puasa Ramadan!
-
Waktunya Berbuka! Cek Jadwal Azan Magrib dan Isya Kota Surakarta