Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 24 Januari 2026 | 08:50 WIB
Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat berada di kawasan Keraton Kasunanan Surakarta. (Suara.com/Ari Welianto)
Baca 10 detik
  • Juru Bicara Keraton Surakarta membantah tudingan Menteri Kebudayaan terkait penerimaan hibah pribadi tanpa LPJ.
  • Dana hibah ditransfer ke rekening atas nama jabatan SISKS Pakoe Boewono XIII, bukan rekening pribadi.
  • Dana APBN yang diterima adalah pembangunan fisik, bukan hibah uang tunai yang belum dipertanggungjawabkan.

Ia juga menyampaikan bahwa pihak Karaton telah melakukan kajian mendalam terhadap berbagai potensi hukum serta melakukan pemetaan anggaran yang masuk ke Karaton Surakarta. Langkah ini dilakukan agar ke depan tidak ada lagi oknum yang bermain-main dengan anggaran negara atas nama Karaton.

“Kami akan mengawal setiap rupiah anggaran negara yang masuk. Jika ada oknum yang terbukti menyalahgunakan anggaran, harus mendapatkan ganjaran hukum yang setimpal,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, KPA Singonagoro juga menyayangkan kualitas seorang Menteri Kebudayaan yang dinilainya tidak memahami data, sejarah, adat, serta persoalan budaya Karaton Surakarta.

“Ini sangat memalukan. Pernyataan seperti itu bisa memberi wajah buruk bagi Presiden Prabowo, karena menterinya berbicara tanpa memahami persoalan adat dan budaya Karaton Surakarta secara utuh,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan:

Keraton Solo mendapatkan hibah dari Pemerintah Kota Solo, dari provinsi, kemudian dari APBN. Nah selama ini menurut keterangan yang kami terima itu penerimanya pribadi. Nah kita ingin ke depan ada pertanggungjawaban, terutama terkait bagaimana tanggung jawab hibah yang diberikan termasuk yang dari APBN,” ujar Fadli Zon, Rabu (21/1/2026).

Pernyataan inilah yang kemudian menuai keberatan keras dari pihak Karaton Surakarta karena dinilai tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan publik.

Load More