- Zakat fitrah adalah rukun Islam wajib bagi setiap Muslim mampu untuk menyucikan diri setelah puasa Ramadan.
- Waktu paling utama membayar zakat fitrah adalah menjelang Idulfitri, setelah terbenam matahari hari terakhir Ramadan.
- Pembayaran zakat setelah salat Id berakhir dianggap sedekah biasa, bukan lagi sebagai zakat fitrah yang sah.
SuaraSurakarta.id - Momen akhir Ramadan menjadi periode krusial bagi umat Muslim untuk menunaikan salah satu kewajiban utamanya, yakni membayar zakat fitrah. Namun, seringkali muncul kekeliruan mendasar terkait waktu pembayaran yang bisa berakibat fatal, mengubah status zakat yang wajib menjadi sekadar sedekah biasa.
Zakat fitrah bukan hanya sekadar tradisi menjelang Idulfitri 2026. Ia merupakan rukun Islam yang bertujuan menyucikan diri setelah sebulan berpuasa dan sebagai bentuk kepedulian untuk berbagi kebahagiaan dengan mereka yang kurang mampu di hari kemenangan.
Kewajiban ini melekat pada setiap Muslim yang mampu, baik laki-laki, perempuan, dewasa, maupun anak-anak.
Meski pelaksanaannya terlihat sederhana, aspek waktu memegang peranan sangat penting. Banyak yang mengira zakat fitrah bisa dibayarkan kapan saja selama hari raya, padahal ada batas waktu yang sangat tegas dalam ajaran Islam. Jika terlewat, maka gugurlah nilai wajibnya.
Para ulama telah merinci rentang waktu pembayaran ini dengan jelas. Waktu yang diperbolehkan untuk membayar zakat fitrah sejatinya sudah dimulai sejak awal bulan Ramadan.
Namun, ada waktu yang dianggap paling utama atau afdal , yaitu setelah matahari terbenam di hari terakhir Ramadan hingga sesaat sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.
Di sinilah letak titik kritisnya. Membayar zakat setelah salat Idulfitri selesai hukumnya menjadi makruh atau tidak disukai. Lebih jauh lagi, jika pembayaran dilakukan setelah hari Idulfitri berlalu (lewat dari terbenamnya matahari pada 1 Syawal), maka pembayaran tersebut tidak lagi sah dihitung sebagai zakat fitrah, melainkan hanya dianggap sebagai sedekah biasa.
Oleh karena itu, sangat penting bagi umat Muslim untuk tidak menunda-nunda pembayaran hingga menit-menit terakhir agar esensi dan kewajiban zakat fitrah dapat terpenuhi dengan sempurna.
Selain waktu, kesempurnaan zakat fitrah juga terletak pada niat yang diucapkan. Niat menjadi pembeda antara ibadah dan kebiasaan. Berikut adalah panduan bacaan niat zakat fitrah yang bisa dilafalkan, baik untuk diri sendiri maupun keluarga, melansir dari situs MUI Digital:
Baca Juga: Jadwal Waktu Buka Puasa 27 Februari 2026 dI Kota Solo, Lengkap dengan Bacaan Doa
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii fardhan lillaahi ta’aalaa
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘anni wa ‘an jamii’i ma yalzamunii nafaqaatuhum syar’an fardhan lillaahi ta’aalaa
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
Saat menyerahkan zakat, pemberi dianjurkan membaca doa, "Rabbanaa taqabbal minnaa, innaka antas samii’ul ‘aliim" yang berarti “Ya Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen
-
Air Makin Langka, Warga Sukoharjo Terpaksa Mandi Sehari Sekali demi Berhemat
-
Pre Order di Blibli Tanggal 22 Juli Hingga 13 Agustus, Lihat Kelebihan Samsung Galaxy Z Flip 8
-
Pembukaan Akses Secara Paksa, Kubu PB XIV Purboyo Tegas akan Lawan Usai dapat Ancaman dan Intimidasi
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Tanamkan Karakter dan Wawasan Anak