- Kejari Surakarta menyerahkan barang bukti uang tunai Rp9,74 Miliar kepada Bank Jateng Cabang Wonogiri pada Rabu (4/3/2026).
- Terdakwa AT, pegawai Bank Jateng Cabang Wonogiri, telah divonis hukuman penjara dua tahun enam bulan oleh PN Surakarta.
- Bank Jateng Wonogiri mengapresiasi pengembalian dana dan segera melakukan evaluasi pengawasan internal serta tata kelola keuangan.
SuaraSurakarta.id - Kejari Surakarta menuntaskan penanganan perkara tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang melibatkan pegawai Bank Jateng Cabang Wonogiri.
Dalam penyelesaian kasus tersebut, jaksa eksekutor menyerahkan barang bukti uang tunai senilai Rp9.742.880.000 kepada pihak bank setelah perkara tersebut berkekuatan hukum tetap.
Eksekusi putusan pengadilan ini menyasar terdakwa berinisial AT, seorang pegawai BPD Jateng Cabang Wonogiri. Proses penyerahan uang miliaran rupiah tersebut berlangsung transparan di Kantor Kejari Surakarta, Rabu (4/3/2026).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Surakarta, Supriyanto, menegaskan penyelesaian barang bukti ini merupakan tahap akhir dari seluruh rangkaian proses hukum, mulai dari penyidikan hingga persidangan.
Selain uang tunai hampir Rp10 miliar, jaksa juga menyerahkan aset lain milik terdakwa.
“Kami melaksanakan putusan pengadilan, termasuk penyelesaian barang bukti berupa uang sebesar Rp9.742.880.000. Ada juga mobil, sepeda motor, telepon genggam, serta dokumen pendukung yang semuanya kami kembalikan kepada pemilik sah, yaitu BPD Jateng Cabang Wonogiri,” ujar Supriyanto.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surakarta sebelumnya menjatuhkan hukuman penjara selama dua tahun enam bulan kepada AT.
Meski vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa selama tiga tahun, Supriyanto menyebut proses hukum telah berjalan profesional sesuai prosedur yang berlaku sejak Februari lalu.
Sementara itu, Kepala Bank Jateng Cabang Wonogiri, Mulyanto, mengapresiasi langkah cepat Kejari Solo dalam mengembalikan dana tersebut.
Baca Juga: Diduga Gelapkan Dana Talangan Rp 1,5 Miliar, Direktur IHS Solo Duduk di Kursi Pesakitan
Ia memastikan manajemen Bank Jateng langsung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal dan tata kelola keuangan pasca-kejadian ini.
“Kami sudah melakukan perbaikan sistem, baik di Wonogiri, Surakarta, maupun kantor pusat. Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi kami untuk memperkuat pengamanan dan memastikan dana nasabah tetap aman,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI
-
Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar
-
Cerita Paman Aldo, Penumpang Kapal Virgo Transport 8, Niat Bekerja untuk Bantu Orang Tuanya
-
Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu