- Kasus penggelapan melibatkan nominal besar, yaitu Rp 10 miliar
- Penyelidikan kasus telah menunjukkan perkembangan positif
- Pihak berwenang mulai menemukan titik terang untuk penyelesaian kasus
SuaraSurakarta.id - Kasus penggelapan uang senilai Rp 10 miliar yang dilakukan oleh sopir outsourcing Bank Jateng, Anggun Tyas, kini mendapat titik terang.
Polresta Solo berhasil menangkap pelaku dan mengamankan kembali hampir seluruh barang bukti, membuat pihak bank merasa lega.
Kuasa hukum Bank Jateng, Bonyamin Saiman, memberikan apresiasi tinggi atas gerak cepat penyidik kepolisian.
Menurutnya, tindakan sigap tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 97 persen dari total uang yang dibawa kabur pelaku.
"Apresiasi kami untuk pihak kepolisian, baik Kapolres maupun penyidik yang sudah bekerja cepat," ungkap Bonyamin, Senin (22/9/2025).
Ia menjelaskan, kerugian Bank Jateng menjadi minimalis berkat keberhasilan penyelamatan barang bukti ini.
Pihaknya kini berkoordinasi dengan penyidik agar uang tunai tersebut bisa dipindahkan ke rekening penampungan khusus untuk alasan keamanan dan kemudahan pengawasan.
Meskipun bersyukur uangnya berhasil diselamatkan, Bonyamin tak menampik bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting bagi Bank Jateng.
Pelaku, yang merupakan sopir outsourcing, sudah bekerja selama dua tahun dan memahami pola distribusi dana, terutama saat menjelang akhir bulan.
Baca Juga: Kasus Sopir Bank Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Polisi Temukan Keberadaan Mobil
"Untuk ke depan, kami akan lebih ketat lagi. Salah satunya dengan memperkuat proses psikotes agar bisa membaca karakter karyawan," papar Bonyamin.
Ia menambahkan, Bank Jateng juga berkomitmen meningkatkan pengawasan internal, baik melalui teknologi maupun sistem manual. Hal ini dilakukan untuk mencegah insiden serupa dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Bonyamin yakin, kasus ini akan segera selesai dan kepercayaan nasabah terhadap Bank Jateng tidak akan berkurang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Megawati Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Akademisi Esa Unggul Buka Suara
-
Fadli Zon Ajak Komunitas Dalang, Perajin Gamelan hinggan Sinden Bangun Ekosistem Kebudayaan
-
Respon Titiek Soeharto Saat Sang Ayah Diusulkan Sebagai Pahlawan Nasional
-
Festival Gamelan dan Sinden di Solo, Gaungkan Semangat Pelestarian Budaya Generasi Muda
-
Keraton Solo Dijaga TNI dan Polri, Potensi Gejolak Pengukuhan Penerus PB XIII?