SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo berhasil menangkap seorang sopir berinisial AT yang membawa kabur uang senilai Rp. 10 miliar milik Bank Jateng Cabang Wonogiri.
Dipimpin Kasatreskrim AKP Prastiyo Triwibowo dan Kanit Resmob Ipda Irham Rhozan Al Fiqri, polisi juga menangkap rekannya berinisial DS yang turut membantu dalam pelarian diri tersangka selama sepekan.
Hal ini diungkapkan Waka Polresta Surakarta AKBP Sigit dalam konferensi pers ungkap kasus di Gedung Borobudur Polda Jateng pada hari Selasa, (9/9/2025) siang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Wadir Reskrimum AKBP Jarot Sungkowo, dan perwakilan dari Bank Jateng, Bapak Erik Abibon.
"Tersangka A ditangkap pada Senin (8/9/2025) di wilayah Gunungkidul, Yogyakarta. Selama sepekan pelarian, pelaku sudah membelanjakan sekitar Rp. 300 juta dari total uang yang dibawanya kabur. Uang tersebut digunakan pelaku untuk membeli mobil, telepon seluler, serta uang muka untuk membeli rumah,” ungkap AKBP Sigit.
Kasus ini bermula pada tanggal 1 September 2025 saat pelaku AT yang sudah 7 tahun bekerja sebagai sopir outsourcing di Bank Jateng Wonogiri ditugaskan untuk mengambil uang Rp. 11 miliar dari Bank Jateng Cabang Surakarta. Dalam tugas tersebut, dirinya dikawal oleh seorang petugas kepolisian bersenjata laras panjang.
“Namun saat pengambilan uang di Bank Jateng Cabang Surakarta di Jl. Slamet Riyadi Kota Solo, pelaku memanfaatkan kelengahan petugas pengawal mobil. Saat petugas pergi ke kamar mandi, pelaku membawa kabur mobil pengangkut uang tersebut,” terangnya.
Selama pelarian, dirinya dibantu oleh rekannya berinisial DS yang berperan mencarikan rumah, menyediakan fasilitas pelarian, serta menerima sejumlah uang dari pelaku. Sepekan kemudian, pelaku berhasil ditangkap petugas di Kawasan Gunungkidul Selatan pada Senin (8/9) dini hari.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menduga motif pelaku karena faktor ekonomi. Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti antara lain satu unit Daihatsu Sigra, uang tunai Rp9,64 miliar, satu unit Daihatsu Ayla, empat sepeda motor Honda Vario, serta beberapa ponsel.
Baca Juga: 3 Anak Ditangkap Gara-gara Bawa Bom Molotov, Belajar Merakit Lewat Video
Keberhasilan petugas mengungkap kasus ini turut diapresiasi oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Jateng Pusat Semarang, Erik Abibon.
Dirinya mengapresiasi langkah cepat aparat sehingga sebagian besar dana yang dibawa kabur pelaku berhasil dikembalikan.
"Prinsipnya kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian yang bergerak cepat, sehingga pelaku segera tertangkap dan sebagian besar dana berhasil kembali. Kejadian ini tentu menjadi introspeksi bagi kami untuk terus meningkatkan pengawasan, mengingat pengambilan uang dalam jumlah besar merupakan aktivitas rutin di setiap cabang," tegas Erik.
Hingga kini, petugas telah memeriksa tujuh orang saksi, namun belum ada penetapan tersangka lain.
Atas perbuatannya, tersangka AT dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sedangkan tersangka DS dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman serupa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar
-
Cerita Paman Aldo, Penumpang Kapal Virgo Transport 8, Niat Bekerja untuk Bantu Orang Tuanya
-
Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Dampingi Pedagang dan Lawan Jerat Rentenir
-
Warung Makan Non Halal di Sukoharjo Diduga Dibakar oleh OTK