SuaraSurakarta.id - Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Solo di bawah pimpinan Ipda Irham Rhozan Al Fiqri, berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial W (51).
Warga Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan menggunakan modus ganjal ATM.
Kasat Reskrim AKP Prastiyo Triwibowo, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, kami telah mengamankan pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM," ungkap Prastiyo mewakili Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, Senin (15/9/2025).
Penangkapan dilakukan pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 03.15 WIB oleh Subnit Opsnal (Resmob) Sat Reskrim Polresta Surakarta, berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/124/VII/2025/SPKT/Polresta Surakarta/Polda Jateng tertanggal 30 Juli 2025.
Kasat Reskrim menjelaskan, kasus ini berawal pada Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 07.30 WIB di mesin ATM Bank BRI SPBU Jalan Kapten Mulyadi, Kelurahan Kedung Lumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.
Saat itu, korban Bambang (44) hendak melakukan tarik tunai. Namun, kartu ATM milik korban tiba-tiba tertelan mesin.
Pelaku kemudian menawarkan bantuan dengan mengarahkan korban menekan tombol correct dan enter berulang kali sambil memasukkan PIN.
Setelah itu, kartu ATM tidak kunjung keluar, sementara pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi. Belakangan, korban mendapati saldo rekeningnya berkurang sebesar Rp3.500.000.
Baca Juga: Geger Sopir Bank Diduga Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Ini Kronologinya
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain: 2 pasang nomor polisi palsu, 4 buah klip penjepit, 1 unit HP Samsung A56 warna hitam.
Lalu 10 kartu ATM dari berbagai bank , 1 kartu ATM salah satu Bank yang telah dimodifikasi, kartu identitas dan SIM atas nama pelaku, peralatan congkel ATM, masker, sebo, helm, jaket, sarung tangan, serta uang tunai Rp1.287.000.
Selain itu, pelaku juga mengakui pernah melakukan aksi serupa pada kasus lain di Solo, yakni pencurian uang sebesar Rp578.494.500 melalui ATM Bank Mandiri KCP Solo pada April 2024.
"Saat ini kasus masih kami kembangkan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian ATM lintas daerah," pungkas Kasat Reskrim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Perkuat Komitmen Kesejahteraan Mitra Driver, GoTo Luncurkan Platform Bursa Kerja Mitra Gojek
-
Drama Keraton Solo! Tak ada Undangan untuk PB XIV Purboyo, GKR Timoer: Benar-benar Tidak Diundang
-
Perpecahan Keraton Surakarta: Peresmian Panggung Sangga Buwana Tanpa Kehadiran Sentana Penting
-
Dari Area Skatepark Solo, Lahir Atlet Skateboard Peraih Medali Emas di SEA Games
-
Polsek Grogol Gelar Rekonstruksi Kasus Kekerasan Bersama Berujung Kematian