- Dugaan penganiayaan BRM Suryo Mulyo terhadap anggota keamanan PB XIV Purboyo berakhir damai setelah pertemuan di kantor Keraton.
- Laporan polisi mengenai insiden tersebut ke Polresta Solo telah dicabut setelah adanya kesepakatan kekeluargaan kedua belah pihak.
- Korban, Ridho Prakoso, telah dikunjungi langsung oleh BRM Suryo Mulyo dan kedua belah pihak menyepakati surat perdamaian.
SuaraSurakarta.id - Kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap salah satu anggota tim pengamanan kubu PB VIX Purboyo dilakukan oleh cucu PB XIII, BRM Suryo Mulyo berakhir damai.
Bahkan BRM Suryo Mulyo mengunjungi langsung anggota tim keamanan Paku Buwono XIV Purbaya, Ridho Prakoso (23) yang menjadi korban.
Sebelumnya kubu PB XIV Purboyo melaporkan kasus tersebut ke Polresta Solo. Selanjutnya informasinya laporan tersebut telah dicabut.
Ketu Eksekutif Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunanan Surakarta, KPH Eddy Wirabhumi mengatakan memang beliau (BRM Suryo) sudah mengunjungi yang diduga sebagai korban.
Pertemuan tersebut dilakukan di kantor Badan Pengelola Keraton.
"Laporan yang masuk sudah (bertemu) di kantor badan pengelola Keraton," ujarnya, Kamis (22/1/2026).
Eddy mengatakan pertemuan tersebut berawal adanya komunikasi BRM Suryo Mulyo dengan keluarga korban. Selanjutnya disepakati adanya pertemuan dengan korban dan kemudian berakhir damai, bahkan membuat surat kesepakatan.
"Awalnya ada komunikasi sama keluarganya. Lalu disepakati juga untuk damai," ungkap dia.
Ketika ditanya mengenai isi surat perdamaian, Eddy enggan menjawab mengenai itu. Eddy mengaku mengaku sempat berada di lokasi dan bersalaman sama korban
Baca Juga: Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
"Sempat salaman dengan saya. (Soal isi tulisan?) Saya tidak baca ada tim hukum yang menangani, (berakhir kekeluargaan?) benar," paparnya.
Sementara itu Kuasa Hukum tim keamanan PB XIV Purboyo, Ardi Sasongko membenarkan adanya perdamaian antara tim keamanan Paku Buwono XIV Purbaya, Ridho dengan cucu PB XIII, BRM Suryo Mulyo.
Menurutnya Ridho sempat menghubungi dirinya untuk meminta Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP).
"Tadi korban menghubungi saya, kebetulan saya ada di Kalimantan untuk meminta kembali STTLP atau tanda terima pelaporan dari korban kepada BRM Suryo. Yang jelas secara garis besarnya supaya adem ayem pada kondisi yang dialami oleh korban," terang dia.
Ardi mengatakan sudah berkoordinasi dengan Pengageng Talang Paten dan PB XIV Purbaya. PB XIV Purbaya mempersilakan bila ada upaya perdamaian.
"Saya tidak berspekulasi lebih lanjut atau menduga-duga, saya hanya sebatas memfasilitasi dan saya koordinasi dengan pengamanan yang ada di Talang Paten, juga konfirmasi ke Sinuhun (PB XIV Purbaya), monggo saja," sambungnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Duh! Gara-gara Harga Aspal Naik, Sejumlah Proyek Jalan di Solo Tertunda
-
Viral Dosen UNS Lecehkan Perempuan di Kereta, Sanksi Cuma dapat Teguran Tertulis?
-
Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi
-
Dari Dapur MBG, Santri Yatim Ini Bisa Menopang Ekonomi Keluarga
-
Gratis dari Pemerintah, Sekolah Rakyat Bikin Pembuat Tungku Ini Mampu Antarkan Anak ke Bangku SMA