- GKR Timoer menginterupsi acara penyerahan SK Keraton oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon karena keluarga merasa tidak diundang.
- Interupsi didasari keberatan terhadap mekanisme penetapan SK dan acara digelar tanpa izin serta tanpa menghormati tuan rumah.
- Tindak lanjut mencakup pengajuan surat keberatan dan kesiapan menempuh jalur hukum sambil membuka ruang dialog dengan pemerintah.
SuaraSurakarta.id - Interupsi yang dilakukan GKR Timoer dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Keraton oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjadi sorotan publik.
Aksi tersebut terjadi di tengah agenda resmi yang seharusnya berlangsung tertib, namun justru diwarnai keberatan terbuka dari pihak keluarga Keraton.
Dalam keterangannya kepada media, GKR Timoer menegaskan bahwa interupsi itu bukan tindakan emosional semata.
Ia menyebut ada sejumlah alasan mendasar yang membuat pihak Keraton merasa perlu menyampaikan keberatan secara langsung. Berikut tujuh poin utama yang menjadi dasar interupsi tersebut, sebagaimana tercermin dalam pernyataan lengkapnya.
1. Keluarga Keraton Merasa Tidak Diundang dan Tidak Dilibatkan
GKR Timoer menyampaikan bahwa keluarga besar Keraton tidak menerima undangan resmi maupun pemberitahuan terkait acara penyerahan SK.
Padahal, keputusan yang diumumkan dalam acara tersebut menyangkut langsung keberadaan dan masa depan Keraton. Ia menilai kondisi ini mencerminkan sikap “tidak diorangkan” terhadap keluarga inti Keraton
2. Acara Digelar Tanpa Izin Tuan Rumah
Menurut GKR Timoer, Keraton sebagai tempat dan subjek utama kegiatan seharusnya memberikan izin sebelum acara dilaksanakan.
Baca Juga: Alasan PB XIV Hangabehi Salat Jumat di Masjid Tertua di Solo, Berawal Dari Mimpi
Ia mengibaratkan situasi tersebut seperti sebuah rumah yang mengadakan acara besar tanpa sepengetahuan tuan rumahnya sendiri. Hal inilah yang membuat pihak Keraton merasa dilewati secara prosedural dan etis
3. Keberatan atas Mekanisme Penetapan SK
GKR Timoer juga mempertanyakan proses di balik penetapan SK Keraton. Ia menilai tidak ada penjelasan terbuka mengenai siapa yang terlibat dalam pengambilan keputusan tersebut dan atas dasar apa keputusan itu dibuat.
Menurutnya, persoalan penting terkait Keraton seharusnya dibahas melalui musyawarah, bukan diputuskan sepihak
4. Menilai Ada Ketidakadilan dalam Keputusan Menteri
Dalam pernyataannya, GKR Timoer menyebut adanya ketidakadilan dalam proses yang dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran Selesai Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
7 Fakta Kecelakaan Motor di Tawangmangu: Vario Hantam Tembok, Ayah dan Anak Meninggal Dunia
-
Duh! ASN Solo Penyebar Data Pribadi eks Pembalap FI Rio Haryanto, Dapat Sanksi Potong Gaji 9 Bulan
-
Awas Keliru, Zakat Fitrah Bisa Jadi Sedekah Biasa! Ini Waktu Terbaik dan Niat yang Benar
-
80 SPPG di Solo Raya Masih Dimonopoli 1 hingga 5 Suplier
-
78 SPPG di Solo Raya Terindikasi Langgar Juknis BGN