- GKR Timoer menginterupsi acara penyerahan SK Keraton oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon karena keluarga merasa tidak diundang.
- Interupsi didasari keberatan terhadap mekanisme penetapan SK dan acara digelar tanpa izin serta tanpa menghormati tuan rumah.
- Tindak lanjut mencakup pengajuan surat keberatan dan kesiapan menempuh jalur hukum sambil membuka ruang dialog dengan pemerintah.
SuaraSurakarta.id - Interupsi yang dilakukan GKR Timoer dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Keraton oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjadi sorotan publik.
Aksi tersebut terjadi di tengah agenda resmi yang seharusnya berlangsung tertib, namun justru diwarnai keberatan terbuka dari pihak keluarga Keraton.
Dalam keterangannya kepada media, GKR Timoer menegaskan bahwa interupsi itu bukan tindakan emosional semata.
Ia menyebut ada sejumlah alasan mendasar yang membuat pihak Keraton merasa perlu menyampaikan keberatan secara langsung. Berikut tujuh poin utama yang menjadi dasar interupsi tersebut, sebagaimana tercermin dalam pernyataan lengkapnya.
1. Keluarga Keraton Merasa Tidak Diundang dan Tidak Dilibatkan
GKR Timoer menyampaikan bahwa keluarga besar Keraton tidak menerima undangan resmi maupun pemberitahuan terkait acara penyerahan SK.
Padahal, keputusan yang diumumkan dalam acara tersebut menyangkut langsung keberadaan dan masa depan Keraton. Ia menilai kondisi ini mencerminkan sikap “tidak diorangkan” terhadap keluarga inti Keraton
2. Acara Digelar Tanpa Izin Tuan Rumah
Menurut GKR Timoer, Keraton sebagai tempat dan subjek utama kegiatan seharusnya memberikan izin sebelum acara dilaksanakan.
Baca Juga: Alasan PB XIV Hangabehi Salat Jumat di Masjid Tertua di Solo, Berawal Dari Mimpi
Ia mengibaratkan situasi tersebut seperti sebuah rumah yang mengadakan acara besar tanpa sepengetahuan tuan rumahnya sendiri. Hal inilah yang membuat pihak Keraton merasa dilewati secara prosedural dan etis
3. Keberatan atas Mekanisme Penetapan SK
GKR Timoer juga mempertanyakan proses di balik penetapan SK Keraton. Ia menilai tidak ada penjelasan terbuka mengenai siapa yang terlibat dalam pengambilan keputusan tersebut dan atas dasar apa keputusan itu dibuat.
Menurutnya, persoalan penting terkait Keraton seharusnya dibahas melalui musyawarah, bukan diputuskan sepihak
4. Menilai Ada Ketidakadilan dalam Keputusan Menteri
Dalam pernyataannya, GKR Timoer menyebut adanya ketidakadilan dalam proses yang dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
Terkini
-
5 Fakta Perbandingan Interior VinFast VF3 dan BYD Atto 1, Mana Lebih Nyaman?
-
7 Alasan GKR Timoer Menginterupsi Fadli Zon Saat Penyerahan SK Keraton Solo
-
Sun Life Indonesia Tanggapi Kasus Hukum Candra Dewi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Rusuh di Keraton Solo! Adu Mulut Pecah Jelang Penyerahan SK Menteri Kebudayaan