- Keributan terjadi di Keraton Surakarta pada Minggu (18/1/2026) menjelang penyerahan SK Menteri Kebudayaan terkait cagar budaya.
- Peristiwa dipicu upaya LDA membuka Pintu Wiwara Kenya yang dijaga pihak putri dalem PB XIII, terjadi saling dorong.
- SK Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 tentang pemanfaatan cagar budaya diserahkan kepada Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan.
SuaraSurakarta.id - Keributan sempat terjadi di dalam Keraton Kasunanan Surakarta sebelum acara penyerahan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 terkait pemanfaatan cagar budaya keraton, Minggu (18/1/2026).
Informasi yang diterima keributan terjadi sekitar pukul 09.30 WIB, di mana pihak Lembaga Dewan Adat (LDA) yang hendak membuka Pintu Wiwara Kenya.
Pintu Wiwara Kenya merupakan pintu masuk menuju kawasan keputren, tempat putri-putri raja tinggal.
Saat kejadian tersebut, Pintu Wiwara Kenya tertutup dan dijaga oleh putri-putri dalem PB XIII, kerabat hingga abdi dalem. Kemudian sejumlah kerabat keraton dari LDA dan abdi dalem hendak membuka dan masuk.
Aksi dorong mendorong pun sempat terjadi antara kedua kubu hingga akhirnya pintu berhasil terbuka dari luar. Namun dari kubu PB XIV Purboyo sambil marah-marah menghalangi dan melarang agar kubu LDA tidak boleh masuk.
Adu mulut bahkan sempat terjadi antara putri-putri PB XIII, yakni GKR Timoer Rumbay dan GRAy Devi Lelyana Dewi dengan Ketua LDA KPH Eddy Wirabhumi, GKR Indriyah serta para abdi.
Aparat keamanan dari TNI/Polri pun harus berjaga-jaga di area pintu Wiwara Kenya.
Keributan juga terjadi di keputren, adu jotos bahkan sempat terjadi antara sejumlah abdi dalem dari dua kubu. Kata-kata kasar sempat keluar dari kedua kubu saat kejadian tersebut.
Kedatangan Menbud Zon ke Keraton Surakarta untuk menyerah SK Nomor 8 Tahun 2026 terkait penunjukan pelaksana perlindungan, pengembangan, atau pemanfaatan cagar budaya Keraton Kasunanan Surakarta sebagai kawasan cagar budaya keraton nasional.
Baca Juga: Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
SK Menbud tersebut diserahkan kepada Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan.
"SK Menteri Kebudayaan ini menunjuk Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan. Beliau ditunjuk sebagai pelaksana pelestarian, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya nasional untuk keraton," terangnya, Minggu (18/1/2026).
Tak berselang lama Menbud Fadli Zon tiba di keraton didampingi Wali Kota Solo Respati Ardi dan PB XIV Hangabehi.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 Shio Paling Beruntung 29 Oktober 2026: Bisnis Lancar dan Finansial Aman
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Persis Solo Tunggak Sewa Stadion Manahan Rp 3,21 Miliar, BRM Kusumo Putro: Ini Memalukan!
-
Kendal Tornado FC Jamu Persebaya di Stadion Sriwedari Tanpa Penonton Umum
-
Wali Kota Solo Minta Persis Segera Lunasi Tunggakan Sebesar Rp3,21 Miliar
-
Hasil Porprov Jateng 2026: Tumbang dari Semarang, Tim Softball Solo Sabet Medali Perak
-
Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi