- GKR Timoer menginterupsi acara penyerahan SK Keraton oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon karena keluarga merasa tidak diundang.
- Interupsi didasari keberatan terhadap mekanisme penetapan SK dan acara digelar tanpa izin serta tanpa menghormati tuan rumah.
- Tindak lanjut mencakup pengajuan surat keberatan dan kesiapan menempuh jalur hukum sambil membuka ruang dialog dengan pemerintah.
Ia menilai keputusan tersebut tidak mencerminkan pemahaman utuh terhadap sejarah, struktur adat, dan dinamika internal Keraton yang sudah berlangsung jauh sebelum negara modern berdiri
5. Pelanggaran Nilai Kesantunan Keraton
Salah satu hal yang paling disoroti adalah tidak disebutkannya permaisuri dalam sambutan resmi. Bagi GKR Timoer, hal ini bukan sekadar soal protokol, melainkan menyangkut nilai kesantunan yang menjadi inti budaya Keraton.
Ia menilai kelalaian tersebut sebagai bentuk ketidakhormatan terhadap adat yang dijunjung tinggi
6. Mengacu pada Perlindungan Undang-Undang Cagar Budaya
GKR Timoer menegaskan bahwa Keraton memiliki status sebagai cagar budaya yang dilindungi undang-undang.
Oleh karena itu, setiap kebijakan atau keputusan terkait Keraton seharusnya tunduk pada aturan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Cagar Budaya, serta tidak boleh bertentangan dengan prinsip pelestarian nilai sejarah dan adat
7. Membuka Jalur Hukum dan Dialog sebagai Langkah Lanjutan
Sebagai tindak lanjut, pihak Keraton telah melayangkan surat kepada Kementerian Kebudayaan dan Presiden RI untuk menyampaikan keberatan mereka.
Baca Juga: Alasan PB XIV Hangabehi Salat Jumat di Masjid Tertua di Solo, Berawal Dari Mimpi
GKR Timoer menyatakan bahwa keluarga Keraton siap menempuh jalur hukum bila diperlukan, namun tetap membuka ruang dialog. Ia berharap pemerintah bersedia duduk bersama dan menyelesaikan persoalan ini secara adil, transparan, dan bermartabat .
GKR Timoer menegaskan bahwa interupsi yang dilakukannya merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga marwah Keraton.
Ia berharap polemik ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk lebih sensitif terhadap nilai adat, hukum, dan sejarah yang melekat pada Keraton.
Menurutnya, penyelesaian yang baik hanya dapat dicapai melalui komunikasi terbuka, penghormatan terhadap aturan, serta kesediaan untuk mendengar semua pihak.
Ia berharap polemik ini dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk lebih sensitif terhadap aspek adat, hukum, dan sejarah yang melekat pada Keraton.
Menurut GKR Timoer, penyelesaian persoalan hanya dapat dicapai melalui komunikasi terbuka, penghormatan terhadap aturan yang berlaku, serta kesediaan semua pihak untuk duduk bersama dan saling mendengar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar
-
Cerita Paman Aldo, Penumpang Kapal Virgo Transport 8, Niat Bekerja untuk Bantu Orang Tuanya
-
Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Dampingi Pedagang dan Lawan Jerat Rentenir
-
Warung Makan Non Halal di Sukoharjo Diduga Dibakar oleh OTK