- Maha Menteri Tedjowulan mengundang KGPH Mangkubumi dan Purboyo di Loji Gandrung pada 28 November 2025 untuk membahas suksesi.
- KGPH Purboyo tidak menghadiri undangan kedua dari Tedjowulan sebagai pelaksana fungsi ad interim Raja Keraton Surakarta.
- Pertemuan gagal mencapai tujuan karena Purboyo tidak kooperatif; Tedjowulan berencana mengundang kembali dengan agenda serupa.
SuaraSurakarta.id - Maha Menteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan mengundang dan mengelar pertemuan dengan KGPH Mangkubumi dan KGPH Purboyo di Loji Gandrung, Jumat (28/11/2025) sore.
Hanya saja dalam pertemuan tersebut, KGPH Purboyo tidak hadir undangan Maha Menteri Tedjowulan. Bahkan tanpa memberikan keterangan atau alasan.
Pertemuan tersebut diinisiasi oleh Tedjowulan sebagai pelaksana fungsi ad interim Raja di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Tedjowulan sangat menyesalkan sikap Purboyo yang masih saja tidak kooperatif yang tidak datang.
"Tedjowulan menyesalkan sikap Purboyo yang masih saja tidak kooperatif," terang Juru Bicara Tedjowulan, Kangjeng Pakoenegoro, Jumat (28/11/2025).
Pakoenegoro menjelaskan kalau Maha Menteri Tedjowulan sudah dua kali mengundang secara resmi KGPH Purboyo. Pertama pada 13 November 2025 untuk menghadiri rembuk keluarga tapi tidak diindahkan.
"Gusti Puruboyo lagi-lagi tidak bersedia hadir memenuhi undangan resmi kedua dari Maha Menteri," ungkap dia.
Pada pertemuan hari ini, Tedjowulan telah mengirimkan surat undangan nomor 20/MM/KKSH/11-2025 ditujukan khusus kepada Gusti Hangabehi dan Gusti Puruboyo sebagai sesama Putradalem Sawarga Paku Buwono XIII.
Di mana, keduanya sama-sama telah mengukuhkan diri sebagai penerus tahta dengan gelar Paku Buwono (PB) XIV. Bahkan, Purboyo telah menggelar Jumenengan pada 15 November 2025 kemarin.
Baca Juga: Takhta Terbelah Dua, Duit Rakyat Tertahan: Nasib Hibah Rp200 Juta Keraton Solo di Ujung Tanduk
"Surat tersebut ditembuskan kepada Walikota Solo, Respati Ardi. Walikota memfasilitasi pertemuan para pihak dengan menyediakan ruang di rumah dinasnya," katanya.
Menurutnya Gusti Hangabehi telah menerima undangan dan langsung menyatakan bersedia hadir. Tapi sebaliknya, Gusti Purboyo menerima undangan namun tidak memberikan konfirmasi kehadiran.
"Undangan untuk Gusti Purboyo diterima oleh KGPH Adipati Dipokusumo sebagai Pengageng Parentah Keraton," sambung dia.
Pakoenegoro menegaskan kalau Maha Menteri Tedjowulan akan terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Kebudayaan dalam setiap langkah, termasuk dalam menginisiasi pertemuan antara Hangabehi dan Purboyo.
Semula pertemuan tersebut untuk membicarakan sejumlah hal, seperti persiapan Wilujengan 40 Hari Suruddalem PB XII, suksesi kepemimpinan di Keraton Kasunanan Surakarta, dan komitmen bersama untuk menjaga kerukunan keluarga besar Dinasti Mataram Islam dan mengutamakan masa depan keraton.
"Setelah ditunggu satu jam Gusti Purboyo tetap tidak hadir tanpa keterangan, tujuan pertemuan tidak tercapai," papar dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
7 Fakta Tragis Pemuda Tersengat Listrik di Wonogiri Hingga Meregang Nyawa
-
Gerak Cepat, Resmob Polresta Solo Tangkap Pelaku Curas Bersenjata Celurit
-
Cerita Warga Desa Wunut Klaten Dapat THR dari Pemdes, Buat Beli Baju dan Kue Lebaran
-
7 Fakta Lansia Ditusuk Saat Melerai Perkelahian di Nusukan Solo
-
Tuntas! Jaksa Eksekusi Uang Penggelapan Rp9,7 Miliar di Kasus Pegawai Bank Jateng