- Pemkot Solo membekukan dana hibah Rp 200 juta untuk pelestarian budaya karena sengketa suksesi tak terselesaikan.
- Pembekuan dana disebabkan oleh munculnya dua kubu mengklaim sebagai PB XIV, membingungkan penanggung jawab LPJ.
- Tokoh keraton mendukung pembekuan sambil mengusulkan pengelolaan dana hibah transparan melalui bendahara keraton.
SuaraSurakarta.id - Geger perebutan tahta di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat kini tak lagi sebatas drama suksesi di balik tembok istana.
Dampaknya mulai terasa nyata hingga ke urusan finansial, di mana uang rakyat yang dialokasikan untuk pelestarian budaya kini ikut tertahan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo secara resmi membekukan dana hibah senilai Rp 200 juta yang seharusnya cair tahun ini.
Pemicunya jelas: munculnya dua raja yang sama-sama mengklaim sebagai Paku Buwono (PB) XIV pasca wafatnya PB XIII. Di satu sisi ada KGPH Purboyo, di sisi lain ada kakaknya, KGPH Mangkubumi (Hangabehi).
Pemkot pun dibuat bingung, kepada siapa dana pertanggungjawaban kelak harus ditagih.
Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Murtono, mengonfirmasi kebuntuan ini. Baginya, logika birokrasi sederhana: ada uang keluar, harus ada laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang sah.
Tanpa satu nama yang diakui sebagai pemimpin tunggal, dana tersebut tak bisa dicairkan.
“Ya iya (belum bisa pencairan). Kita mau kepada siapa yang bertanggung jawab dana itu siapa. Iya penerima hibah harus membuat LPJ,” terang Budi Murtono di Balai Kota, Senin (24/11/2025).
Budi menjelaskan bahwa alokasi dana untuk Keraton Surakarta merupakan agenda rutin dalam APBD Kota Solo setiap tahunnya.
Baca Juga: Era Baru Keraton Solo: PB XIV Purboyo Reshuffle Kabinet, Siapa Saja Tokoh Pentingnya?
Dana sekitar Rp 200 juta itu dialokasikan untuk menopang kegiatan operasional dan penyelenggaraan acara budaya, di luar proyek perbaikan fisik yang biasanya didanai pemerintah pusat atau provinsi.
“Hibah ke keraton masih ada. Sampai kemarin masih menganggarkan. Cuma belum cek realisasinya sudah berapa terus pertanggungjawabannya gimana belum cek. Masih ada (tiap tahun),” paparnya.
Meski Pemkot akan tetap menganggarkan dana serupa untuk tahun 2026, pencairannya sangat bergantung pada resolusi konflik internal keraton.
"Sementara masih kita anggarkan. Cuma nanti tahun depan pencairannya dari pihak keraton siapa yang berhak menerima, itu masih kita nunggu,” tegas Budi.
Suara Kritis dari Dalam Istana
Ironisnya, keputusan pembekuan dana ini justru mendapat pemakluman dari salah satu tokoh sentral keraton, Maha Menteri Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Daya Beli Masyarakat Ambyar, Penjualan Hewan Kurban di Kota Solo Turun 20 Persen
-
Marak Teror Pocong Viral di Media Sosial, Polresta Solo Imbau Warga Tetap Waspada
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Warga Solo Merapat! Grebeg Besar Karaton Kasunanan Surakarta Sambil Cek Kesehatan Gratis
-
Patroli Gabungan Malam Takbiran, 27 Motor Berknalpot Brong Diamankan di Joglo Solo