- Pemkot Solo membekukan dana hibah Rp 200 juta untuk pelestarian budaya karena sengketa suksesi tak terselesaikan.
- Pembekuan dana disebabkan oleh munculnya dua kubu mengklaim sebagai PB XIV, membingungkan penanggung jawab LPJ.
- Tokoh keraton mendukung pembekuan sambil mengusulkan pengelolaan dana hibah transparan melalui bendahara keraton.
SuaraSurakarta.id - Geger perebutan tahta di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat kini tak lagi sebatas drama suksesi di balik tembok istana.
Dampaknya mulai terasa nyata hingga ke urusan finansial, di mana uang rakyat yang dialokasikan untuk pelestarian budaya kini ikut tertahan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo secara resmi membekukan dana hibah senilai Rp 200 juta yang seharusnya cair tahun ini.
Pemicunya jelas: munculnya dua raja yang sama-sama mengklaim sebagai Paku Buwono (PB) XIV pasca wafatnya PB XIII. Di satu sisi ada KGPH Purboyo, di sisi lain ada kakaknya, KGPH Mangkubumi (Hangabehi).
Pemkot pun dibuat bingung, kepada siapa dana pertanggungjawaban kelak harus ditagih.
Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Murtono, mengonfirmasi kebuntuan ini. Baginya, logika birokrasi sederhana: ada uang keluar, harus ada laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang sah.
Tanpa satu nama yang diakui sebagai pemimpin tunggal, dana tersebut tak bisa dicairkan.
“Ya iya (belum bisa pencairan). Kita mau kepada siapa yang bertanggung jawab dana itu siapa. Iya penerima hibah harus membuat LPJ,” terang Budi Murtono di Balai Kota, Senin (24/11/2025).
Budi menjelaskan bahwa alokasi dana untuk Keraton Surakarta merupakan agenda rutin dalam APBD Kota Solo setiap tahunnya.
Baca Juga: Era Baru Keraton Solo: PB XIV Purboyo Reshuffle Kabinet, Siapa Saja Tokoh Pentingnya?
Dana sekitar Rp 200 juta itu dialokasikan untuk menopang kegiatan operasional dan penyelenggaraan acara budaya, di luar proyek perbaikan fisik yang biasanya didanai pemerintah pusat atau provinsi.
“Hibah ke keraton masih ada. Sampai kemarin masih menganggarkan. Cuma belum cek realisasinya sudah berapa terus pertanggungjawabannya gimana belum cek. Masih ada (tiap tahun),” paparnya.
Meski Pemkot akan tetap menganggarkan dana serupa untuk tahun 2026, pencairannya sangat bergantung pada resolusi konflik internal keraton.
"Sementara masih kita anggarkan. Cuma nanti tahun depan pencairannya dari pihak keraton siapa yang berhak menerima, itu masih kita nunggu,” tegas Budi.
Suara Kritis dari Dalam Istana
Ironisnya, keputusan pembekuan dana ini justru mendapat pemakluman dari salah satu tokoh sentral keraton, Maha Menteri Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan.
Melalui juru bicaranya, Kanjeng Pakoenegoro, Tedjowulan mengaku sudah mengingatkan agar semua pihak menahan diri dan menghormati masa berkabung.
"Sejak awal, saya sudah mengingatkan semua pihak di Keraton Surakarta untuk menahan diri, menghormati masa berkabung 40 hari, dan mengutamakan kerukunan. Jika tidak mau rukun, dan tidak bisa dirukunkan, wajar saja jika pemerintah sampai membekukan dana hibah untuk keraton," terang Pakoenegoro.
Lebih dari itu, momentum ini dimanfaatkan Tedjowulan untuk mendorong reformasi fundamental dalam pengelolaan keuangan keraton.
Ia mengusulkan agar di masa depan, dana bantuan dari mana pun tidak lagi masuk ke kantong pribadi Sinuhun (raja), melainkan dikelola secara transparan oleh lembaga bendahara keraton.
"Pesan dari Maha Menteri Tedjowulan, dana masuk dari mana jangan lagi diterima langsung oleh Sinuhun. Stop! Harus lewat Bendahara dari Bebadan Keraton. Itu dana bukan untuk personal, melainkan untuk keraton," ungkapnya tegas.
Menurutnya, pengelolaan yang akuntabel dengan program kerja yang jelas adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan publik dan pemerintah.
Konflik suksesi ini dianggap sebagai dampak dari ego dan klaim sepihak yang mengabaikan arahan dari pemerintah pusat, termasuk dari Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
"Kalau jalan sendiri-sendiri, saling klaim, ya jadi begini. Pemkot justru akan membekukan dana hibah," ujarnya, seraya mengingatkan bahwa saat ini keraton tengah mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat melalui proyek revitalisasi Panggung Songgobuwono.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Respati Ardi Pastikan Disnaker Solo Buka Posko Aduan THR, Ini Alurnya
-
Jadwal Buka Puasa atau Azan Magrib di Kota Solo Hari ini 26 Februari 2026
-
Kubu PB XIV Purboyo Ungkap Tedjowulan juga Salah Satu Penerima Dana Hibah Keraton Surakarta
-
Berhubungan Suami Istri pada Malam Hari di Bulan Ramadhan Apa Hukumnya? Ini Penjelasan Buya Yahya
-
IESI Minta Hakim dan Kejagung Telusuri Aliran Dana Buzzer di Balik Perkara Marcella Santoso