- Pemkot Solo membekukan dana hibah Rp 200 juta untuk pelestarian budaya karena sengketa suksesi tak terselesaikan.
- Pembekuan dana disebabkan oleh munculnya dua kubu mengklaim sebagai PB XIV, membingungkan penanggung jawab LPJ.
- Tokoh keraton mendukung pembekuan sambil mengusulkan pengelolaan dana hibah transparan melalui bendahara keraton.
SuaraSurakarta.id - Geger perebutan tahta di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat kini tak lagi sebatas drama suksesi di balik tembok istana.
Dampaknya mulai terasa nyata hingga ke urusan finansial, di mana uang rakyat yang dialokasikan untuk pelestarian budaya kini ikut tertahan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo secara resmi membekukan dana hibah senilai Rp 200 juta yang seharusnya cair tahun ini.
Pemicunya jelas: munculnya dua raja yang sama-sama mengklaim sebagai Paku Buwono (PB) XIV pasca wafatnya PB XIII. Di satu sisi ada KGPH Purboyo, di sisi lain ada kakaknya, KGPH Mangkubumi (Hangabehi).
Pemkot pun dibuat bingung, kepada siapa dana pertanggungjawaban kelak harus ditagih.
Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Murtono, mengonfirmasi kebuntuan ini. Baginya, logika birokrasi sederhana: ada uang keluar, harus ada laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang sah.
Tanpa satu nama yang diakui sebagai pemimpin tunggal, dana tersebut tak bisa dicairkan.
“Ya iya (belum bisa pencairan). Kita mau kepada siapa yang bertanggung jawab dana itu siapa. Iya penerima hibah harus membuat LPJ,” terang Budi Murtono di Balai Kota, Senin (24/11/2025).
Budi menjelaskan bahwa alokasi dana untuk Keraton Surakarta merupakan agenda rutin dalam APBD Kota Solo setiap tahunnya.
Baca Juga: Era Baru Keraton Solo: PB XIV Purboyo Reshuffle Kabinet, Siapa Saja Tokoh Pentingnya?
Dana sekitar Rp 200 juta itu dialokasikan untuk menopang kegiatan operasional dan penyelenggaraan acara budaya, di luar proyek perbaikan fisik yang biasanya didanai pemerintah pusat atau provinsi.
“Hibah ke keraton masih ada. Sampai kemarin masih menganggarkan. Cuma belum cek realisasinya sudah berapa terus pertanggungjawabannya gimana belum cek. Masih ada (tiap tahun),” paparnya.
Meski Pemkot akan tetap menganggarkan dana serupa untuk tahun 2026, pencairannya sangat bergantung pada resolusi konflik internal keraton.
"Sementara masih kita anggarkan. Cuma nanti tahun depan pencairannya dari pihak keraton siapa yang berhak menerima, itu masih kita nunggu,” tegas Budi.
Suara Kritis dari Dalam Istana
Ironisnya, keputusan pembekuan dana ini justru mendapat pemakluman dari salah satu tokoh sentral keraton, Maha Menteri Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
Pilihan
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
-
Profil PT Abadi Lestari Indonesia (RLCO): Saham IPO, Keuangan, dan Prospek Bisnis
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
Terkini
-
Takhta Terbelah Dua, Duit Rakyat Tertahan: Nasib Hibah Rp200 Juta Keraton Solo di Ujung Tanduk
-
Tim Scouting Nordic Sky Asia Pantau Talenta Muda Persis Solo, Ada yang Direkrut?
-
DANA Kaget Spesial Warga Solo: Akhir Pekan Cuan Rp199 Ribu, Gas Linknya Lur!
-
7 Wisata Dekat Pasar Gede Solo yang Paling Cocok untuk Healing di Akhir Pekan
-
PB XIV Mangkubumi Akui Belum Pikirkan Jumenengan, Masih Masa Berkabung, Fokus 40 Hari