- Pemkot Solo membekukan dana hibah Rp 200 juta untuk pelestarian budaya karena sengketa suksesi tak terselesaikan.
- Pembekuan dana disebabkan oleh munculnya dua kubu mengklaim sebagai PB XIV, membingungkan penanggung jawab LPJ.
- Tokoh keraton mendukung pembekuan sambil mengusulkan pengelolaan dana hibah transparan melalui bendahara keraton.
SuaraSurakarta.id - Geger perebutan tahta di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat kini tak lagi sebatas drama suksesi di balik tembok istana.
Dampaknya mulai terasa nyata hingga ke urusan finansial, di mana uang rakyat yang dialokasikan untuk pelestarian budaya kini ikut tertahan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo secara resmi membekukan dana hibah senilai Rp 200 juta yang seharusnya cair tahun ini.
Pemicunya jelas: munculnya dua raja yang sama-sama mengklaim sebagai Paku Buwono (PB) XIV pasca wafatnya PB XIII. Di satu sisi ada KGPH Purboyo, di sisi lain ada kakaknya, KGPH Mangkubumi (Hangabehi).
Pemkot pun dibuat bingung, kepada siapa dana pertanggungjawaban kelak harus ditagih.
Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Murtono, mengonfirmasi kebuntuan ini. Baginya, logika birokrasi sederhana: ada uang keluar, harus ada laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang sah.
Tanpa satu nama yang diakui sebagai pemimpin tunggal, dana tersebut tak bisa dicairkan.
“Ya iya (belum bisa pencairan). Kita mau kepada siapa yang bertanggung jawab dana itu siapa. Iya penerima hibah harus membuat LPJ,” terang Budi Murtono di Balai Kota, Senin (24/11/2025).
Budi menjelaskan bahwa alokasi dana untuk Keraton Surakarta merupakan agenda rutin dalam APBD Kota Solo setiap tahunnya.
Baca Juga: Era Baru Keraton Solo: PB XIV Purboyo Reshuffle Kabinet, Siapa Saja Tokoh Pentingnya?
Dana sekitar Rp 200 juta itu dialokasikan untuk menopang kegiatan operasional dan penyelenggaraan acara budaya, di luar proyek perbaikan fisik yang biasanya didanai pemerintah pusat atau provinsi.
“Hibah ke keraton masih ada. Sampai kemarin masih menganggarkan. Cuma belum cek realisasinya sudah berapa terus pertanggungjawabannya gimana belum cek. Masih ada (tiap tahun),” paparnya.
Meski Pemkot akan tetap menganggarkan dana serupa untuk tahun 2026, pencairannya sangat bergantung pada resolusi konflik internal keraton.
"Sementara masih kita anggarkan. Cuma nanti tahun depan pencairannya dari pihak keraton siapa yang berhak menerima, itu masih kita nunggu,” tegas Budi.
Suara Kritis dari Dalam Istana
Ironisnya, keputusan pembekuan dana ini justru mendapat pemakluman dari salah satu tokoh sentral keraton, Maha Menteri Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Utang Sewa Stadion Manahan Tembus Miliaran? Persis Solo Disebut Penunggak Terbesar
-
Syok! 7 Fakta Truk Boks Tabrak 6 Kendaraan di Kartasura, Nyaris Ada Korban Jiwa
-
Estimasi Total Biaya Kuliah di Fakultas Kedokteran UNS 2026: Setara dengan Harga Mobil LCGC?
-
Duh! Persis Solo Punya Tunggakan Hutang Rp1,5 Miliar ke Pemkot dari Sewa Stadion Manahan
-
Geger Politik! PSI Klaim 20 Anggota DPR Aktif Pindah Haluan, Efek Jokowi Jadi Magnet Kuat?