- Pemkot Solo melalui Disnaker telah membuka posko aduan THR untuk menjamin hak pekerja dan mencegah perselisihan perusahaan.
- Wali Kota Solo mengumumkan pembukaan posko aduan tersebut pada hari Kamis, 26 Februari 2026, untuk masyarakat Surakarta.
- Perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya Idulfitri berdasarkan Peraturan Pemerintah.
SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo, Respati Ardi menyampaikan jika Pemkot Solo melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) telah membuka posko aduan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan hak-hak pekerja bisa terpenuhi serta menghindari konflik antara karyawan dengan perusahaan.
“Kota Surakarta melalui Disnaker kami memiliki posko aduan tunjangan hari raya keagamaan. Jadi bagi masyarakat Solo silahkan bisa menggunakan layanan ini jika ada konflik terkait THR,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Respati menegaskan jika Pemkot Solo akan terus berkomitmen melindungi hak-hak para pekerja. Dengan adanya posko ini, diharapkan dapat mengantisipasi dan menyelesaikan konflik THR antara pekerja dan perusahaan.
Sementara itu, Kepala Disnaker Surakarta, Pramutedy Sukoco meminta agar pelaku usaha dapat memberikan THR kepada karyawannya tepat waktu. Menurut Peraturan Pemerintah (PP) No 36 Tahun 2021, perusahaan wajib membayarkan THR H-7 sebelum lebaran.
“Kalau secara regulasi di PP, H-7 (sudah dibayarkan) tapi ada juga arahan dari Kemenaker himbauannya diarahkan nanti ke 14 hari (sebelum lebaran) sudah dibayarkan. Tapi yang ini masih himbauan,” katanya.
Pihaknya mempersilahkan kepada masyarakat manakala ada permasalahan terkait THR di perusahaannya. Ia memastikan akan menindaklanjuti aduan ini hingga tuntas.
“Nanti kalau ada perusahaan ada masalah dengan karyawan belum dibayarkan (THR) sesuai regulasi yang ditentukan, silahkan melakukan aduan nanti akan kita tindaklanjuti,” imbuhnya.
Baca Juga: Cek Lapangan, Respati Ardi Tindaklanjuti Persoalan Sampah Putri Cempo, Buka Jalur Kendaraan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
15 Teman Kuliah Jokowi di UGM akan Bersaksi saat Sidang Roy Suryo dan dr Tifa
-
PSI Klaim Jokowi Effect Mulai Terasa, 6.000 Warga Lampung Daftar Jadi Anggota
-
Bro Ron Sindir Keras OTT Bupati Sukoharjo: Mungkin Mau Ikuti Sekjennya
-
Putra Surakarta Siap Berlaga di Piala Soeratin Jateng, Turunkan Tim di Tiga Kelompok Usia
-
KPK Kembali Geledah Kantor Bupati Sukoharjo, Keluar Bawa 3 Koper