- Maha Menteri Tedjowulan memberi peringatan tegas kepada KGPH Purboyo karena melantik badan baru Keraton Surakarta pada Rabu, 26 November 2025.
- Peringatan tersebut muncul setelah Purboyo mengabaikan arahan pusat dan imbauan menahan diri pasca wafatnya Paku Buwono XIII.
- Tindakan ini merupakan fungsi ad interim Maha Menteri berdasarkan SK Mendagri dan SK Menbud guna menjaga kerukunan dan masa depan keraton.
SuaraSurakarta.id - Maha Menteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kangjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan memberikan peringatan tegas kepada KGPH Purboyo (PB XIV).
Peringatan tegas tersebut diberikan Maha Menteri Tedjowulan, karena telah melakukan pelantikan atau pengukuhan bebadan baru di keraton, Rabu (26/11/2025) kemarin. Surat peringatan tersebut dikirimkan lewat Pengageng Sasana Parentah KGPH Dipokusumo.
Juru bicara Maha Menteri Tedjowulan, Kangjeng Pakoenegoro mengatakan kalau Maha Menteri Tedjowulan sangat menyesalkan sikap dan tindakan KGPH Purboyo yang terus-menerus melawan arahan pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Kebudayaan, untuk menahan diri, melakukan koordinasi, rapat, dan rembuk keluarga dengan Maha Menteri.
"Sebelumnya, kami telah mengirimkan surat imbauan untuk menahan diri dalam masa berkabung 40 hari setelah Suruddalem Paku Buwono XIII. Tapi, Gusti Puruboyo tetap mengadakan jumenengan. Berikutnya melantik bebadan," terangnya, Kamis (27/11/2025).
Pakoenegoro menjelaskan langkah memberikan peringatan kepada Purboyo merupakan sikap tegas Maha Menteri sebagai pelaksana fungsi ad interim Paku Buwono XIII.
Hal Ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 430-9233 tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta.
Ini juga diperkuat oleh Surat Menteri Kebudayaan Nomor 10596/MK.L/KB.10.03/2025 Perihal Pengelolaan Keraton Surakarta Hadiningrat tertanggal 10 November 2025.
"Oleh karena itulah, Maha Menteri mengambil tindakan dengan memberikan peringatan. Tedjowulan terus berupaya merangkul keluarga besar demi kerukunan bersama dan masa depan keraton," ungkap dia.
Pakoenegoro mengatakan sebenarnya pada 14 November 2025 lalu, Tedjowulan telah mengirimkan surat imbauan 16/MM/KKSH/11-2025 kepada Pengageng Parentah Keraton KGPH Adipati Dipokusumo.
Baca Juga: Takhta Terbelah Dua, Duit Rakyat Tertahan: Nasib Hibah Rp200 Juta Keraton Solo di Ujung Tanduk
Namun dikeesokan harinya malah melakukan penobatan KGPH Puruboyo sebagai PB XIV.
"Maha Menteri menyesalkan tindakan sepihak tanpa koordinasi atas jumenengan KGPH Purboyo. Itu berarti arahan Menteri Kebudayaan dan imbauan Maha Menteri Keraton Surakarta tidak diindahkan," tegasnya.
"Tindakan Puruboyo ini dapat berdampak negatif pada pengelolaan dan masa depan keraton," lanjut dia.
Menurutnya surat peringatan ini ditembuskan kepada para pimpinan daerah di Solo, yaitu Wali Kota, Ketua DPRD, Komandan Kodim 0735, Kapolresta, dan Kepala Kejaksaan Negeri.
Langkah ini juga telah dilaporkan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Kebudayaan.
"Dalam surat bernomor 18/MM/KKSH/11-2025 itu, Tedjowulan memerintahkan semua pihak di keraton untuk tidak melakukan kegiatan apa pun tanpa berkoordinasi dengan dirinya sebagai Maha Menteri," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Ini Penjelasan Manajemen Persis Solo Soal Tunggakan Hutang Sewa Stadion Manahan: Kita Tak akan Lari!
-
Utang Sewa Stadion Manahan Tembus Miliaran? Persis Solo Disebut Penunggak Terbesar
-
Syok! 7 Fakta Truk Boks Tabrak 6 Kendaraan di Kartasura, Nyaris Ada Korban Jiwa
-
Estimasi Total Biaya Kuliah di Fakultas Kedokteran UNS 2026: Setara dengan Harga Mobil LCGC?
-
Duh! Persis Solo Punya Tunggakan Hutang Rp1,5 Miliar ke Pemkot dari Sewa Stadion Manahan