- Yoedo Prawiro, agen polisi rahasia di Vorstenlanden (1889), berkolusi menjual barang curian.
- Setelah menjalani hukuman lima tahun kerja paksa, Prawiro diangkat kembali sebagai mata-mata.
- Pengkhianatan salah satu kaki tangan memicu gelombang perampokan baru.
SuaraSurakarta.id - Sejarah sering kali berulang, namun terkadang sejarah juga menyajikan lelucon gelap yang sulit dinalar akal sehat.
Sebuah laporan yang terdengar lucu, tapi nyata, pernah mengguncang wilayah Vorstenlanden, sebutan untuk wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada akhir abad ke-19.
Ini adalah kisah tentang penegak hukum yang justru menjadi pelanggar hukum paling licin.
Kisah seorang polisi yang tertangkap dan dijatuhi hukuman oleh kepolisian setelah dinyatakan bersalah karena menadah barang curian.
Tokoh utama dalam dagelan hukum masa kolonial ini adalah Yoedo Prawiro.
Namanya abadi dalam catatan kelam yang ditulis oleh Redaksi surat kabar Soerabaijasch Handelsblad, bertarikh Vrijdag (Jumat), 13 September 1889.
Laporan reportase berjudul Het Ketjoe-wezen in de Vorstenlanden (Peristiwa Ketjoe di Tanah Kerajaan) itu bermula dengan premis yang sebenarnya mulia.
Dikisahkan bahwa pada saat Raden Mas Tumenggung Mangoen Koesoemo diangkat sebagai administratur nasional sekaligus bupati Klaten, ia membutuhkan "mata" dan "telinga" di lapangan.
Ia menunjuk Yoedo Prawiro sebagai agen polisi rahasia yang bertugas sebagai telik sandi.
Baca Juga: 4 Link DANA Kaget Spesial Warga Solo, Rejeki Nomplok hingga Rp149 Ribu
Tugas utamanya terdengar gagah: mengungkap pesta-pesta kecu atau para maling, yang meresahkan banyak warga.
Pada masa itu, orang kaya di sepanjang Vorstenlanden atau Klaten kerap kali menjadi mangsa empuk para kecu.
Yoedo Prawiro yang diberi tugas sebagai mata-mata sebagai agen polisi rahasia pada saat Raden Mas Tumenggung Mangoen Koesoemo menjabat, justru melihat "peluang bisnis" di balik lencananya.
Alih-alih memberantas kejahatan, ia malah memanajemennya. Sekali waktu, ia berhasil menemukan sebuah pesta para kecu.
Namun, bukannya melapor ke atasan untuk penyergapan, ia justru tergiur dengan kilau harta hasil jarahan.
Yoedo Prawiro menuruti akal bulusnya dengan memilih berkolusi dengan para maling. Sebuah simbiosis parasitisme pun terjalin: tiap kali para maling berhasil mencuri sejumlah barang berharga dari para orang-orang kaya, segera saja mereka memberikannya pada sang polisi rahasia.
Tag
Berita Terkait
-
4 Link DANA Kaget Spesial Warga Solo, Rejeki Nomplok hingga Rp149 Ribu
-
7 Susunan Kabinet Baru PB XIV Purboyo, Langkah Berani Bangun Keraton Solo Modern
-
Takhta Terbelah Dua, Duit Rakyat Tertahan: Nasib Hibah Rp200 Juta Keraton Solo di Ujung Tanduk
-
DANA Kaget Spesial Warga Solo: Akhir Pekan Cuan Rp199 Ribu, Gas Linknya Lur!
-
7 Wisata Dekat Pasar Gede Solo yang Paling Cocok untuk Healing di Akhir Pekan
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Undangan Sudah Diterima, Jokowi dan Ajudan Tegaskan Bakal Hadir Jadi Saksi di Sidang Roy Suryo
-
Tutup Jalan Slamet Riyadi, Aliansi Mahasiswa Soloraya Teriakkan 'Prabowo-Gibran Penuh Kegagalan!'
-
Refleksi 100 Tahun Sumpah Pemuda, GSI Kumpulkan Ratusan Anak Muda Lintas Organisasi di Kota Solo
-
Demo di Rumah Jokowi, Massa Bawa Spanduk Gibran 'Anak Haram Konstitusi' Tuntut Mundur dari Wapres
-
Kiper Jebolan Kendal Tornado FC Youth Tepis Dua Penalti, Solo Raih Emas Porprov Jateng