Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 10 Oktober 2025 | 15:50 WIB
Aset milik bos PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto yang berada di Kelurahan Setabelan, Kota Solo disita Kejagung. (Suara.com/Ari Welianto)
Baca 10 detik
  • Tanah bangunan tersebut tampak tidak terawat tumbuh tanaman liar atas nama Iwan Setiawan Lukminto.
  • Aset tersebut berada di sebelah timur Monumen 45 Banjarsari.
  • Lurah Setabelan membenarkan adanya aset milik Iwan Setiawan Lukminto yang berada di wilayahnya disita sama Kejagung.

SuaraSurakarta.id - Aset milik bos PT Sri Rejeki Isman atau PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto yang berada di Kelurahan Setabelan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pantauan di lapangan, aset yang disita berupa tanah bangunan kosong tidak ditempati dengan luas 389 meter persegi.

Tanah bangunan tersebut tampak tidak terawat tumbuh tanaman liar atas nama Iwan Setiawan Lukminto.

Aset tersebut berada di sebelah timur Monumen 45 Banjarsari. Bangunan rumah tersebut ditutup seng, di bagian depan dipasang papan pengumuman warna pink dengan tulisan 'Tanah bangunan ini telah disita oleh penyidik Kejaksaan Agung.

Lurah Setabelan, Asti Murti Hapsari membenarkan adanya aset milik Iwan Setiawan Lukminto yang berada di wilayahnya disita sama Kejagung.

"Lokasinya itu di dekat Monumen 45. Nanti ada plang warna pink. (Bukan yang rumah pribadinya) Bukan," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (10/10/2025).

Asti mengatakan sempat dikabari sama Babinsa diminta untuk menyaksikan pemasangan plang tersebut.

"Itu hari Selasa (7/10/2025) kemarin. Itu saya dapat Whatsapp (WA) dari babinsa kebetulan 'bu, besok mau ada pemasangan tanda papan untuk penyitaan aset. Kalau bisa dari kelurahan ada diminta menyaksikan'. Itu pemasangannya jam 10 an," ungkap dia.

"Jadi sifatnya hanya menyaksikan saja kalau dari kelurahan. Waktu saya ke sana sudah ada tim dari Kejagung, jadi tinggal proses pemasangan saja," lanjut Asti.

Baca Juga: Pesangon Eks Karyawan PT Sritex Belum Cair, Ada yang Tembus Rp 100 juta

Asti menjelaskan waktu itu diberi tahu atau penjelasan kalau ini asetnya bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto.

Menurutnya yang disita itu bangunannya ada tapi bangunan lama dan sudah lama tidak dihuni. Selama ini tidak ada aktivitas, karena memang tidak digunakan tempat tinggal. 

"(Selama ini ada aktivitas) Nggak ada memang lahannya tidak digunakan. (Itu sudah lama kosong) Iya betul," katanya. 

Untuk pemasangan seng itu memang sudah lama jadi bukan baru kemarin. Itu ditutup sama seng karena biar tidak terlihat rimbun, apalagi sudah lama kosong.

"Sudah lama itu dipasang seng. Saya nggak tahu dulu apa memang warga yang minta karena itu lahan kosong biar tidak terlihat rimbun akhirnya ditutup rapi," jelas dia.

Asti menambahkan kalau sepengetahuannya yang di Solo hanya di Setabelan saja. Kalau di daerah lain kurang tahu.

Load More