Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 10 Oktober 2025 | 15:50 WIB
Aset milik bos PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto yang berada di Kelurahan Setabelan, Kota Solo disita Kejagung. (Suara.com/Ari Welianto)
Baca 10 detik
  • Tanah bangunan tersebut tampak tidak terawat tumbuh tanaman liar atas nama Iwan Setiawan Lukminto.
  • Aset tersebut berada di sebelah timur Monumen 45 Banjarsari.
  • Lurah Setabelan membenarkan adanya aset milik Iwan Setiawan Lukminto yang berada di wilayahnya disita sama Kejagung.

"Iya hanya itu saja yang di Setabelan. Tapi nggak tahu kalau di daerah lainnya," tandasnya.

Kontributor : Ari Welianto

Load More