- Keterlambatan kurator jadi sorotan
- Pemerintah daerah turun tangan
- Kebutuhan transparansi dan kejelasan alur pembayaran
SuaraSurakarta.id - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menemui eks buruh PT Sritex disela melakukan aksi demonstasi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (24/9/2025).
Perwakilan Pengurus Pimpinan Daerah Federasi Serikat Tekstil Sandang dan Kulit Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Eko Widaryanto, mengatakan, aksi tersebut dilakukan karena selama hampir tujuh bulan sejak terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat PT Sritex dinyatakan pailit, pesangon sekitar 8.500-an karyawan di perusahaan belum dibayarkan.
Salah satu faktor penyebabnya adalah kinerja kurator Sritex yang dianggap lamban dalam melakukan penilaian dan pelelangan aset.
"Kita menekan kurator karena bekerjanya lambat,” kata Eko.
Sebab, lanjut dia, kondisi eks pekerja Sritex saat ini memprihatinkan. Dari ribuan eks pekerja itu, yang sudah terserap pekerjaan oleh perusahaan lain hanya sekitar 5-10%. Hal itu dikarenakan ada miskomunikasi terkait adanya rencana pabrik Sritex akan beroperasi lagi, sehingga banyak eks pekerja yang urung pindah ke perusahaan lain.
Selama ini, eks pekerja Sritex hanya mendapatkan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sementara, hak pesangon dan THR yang dijanjikan setelah aset perusahaan terjual sampai saat ini belum ada kepastian.
"Gubernur akan segera rapat untuk membahas ini dengan kurator yang hasilnya kurang lebih 1-2 hari besok. Kalau memang belum mendapatkan hasil kita tuntut janji itu," jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, seluruh aspirasi yang disampaikan oleh eks pekerja Sritex telah diterima. Ia langsung menginstruksikan kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi serta Satgas PHK Provinsi Jawa Tengah untuk segera menggelar rapat.
Ahmad Luthfi secara tegas akan mengundang pihak kurator Sritex beserta pihak terkait dalam rapat tersebut. Pemprov Jateng selaku fasilitator ingin permasalahan pesangon yang sudah hampir tujuh bulan belum dibayarkan itu segera diselesaikan.
Baca Juga: Puluhan Eks Karyawan PT Sritex Menangis di Upacara HUT ke-80 RI, Berharap Pesangon Cair
"Kita rapat dengan Satgas PHK Pemprov. Besok kita undang kuratornya, lawyer-nya, kita undang desk tenaga kerja Polda Jateng untuk rapat bersama. Kita mapping (petakan) permasalahan Sritex untuk segera kita selesaikan. Masalahnya itu ada pesangon, karena (kerja) kurator yang belum selesai," kata pasangan Taj Yadin tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Duh! Solo Terancam Krisis Guru Parah: 154 Non-ASN Terancam Diberhentikan, 250 Guru PNS Pensiun
-
Perkuat Wawasan Industri, Sekolah Vokasi UNS Undang Mohammed Aden Suryana Jadi Dosen Tamu
-
Dipimpin AKP Primadhana Bayu Kuncoro, Polres Karanganyar Ungkap Dua Kasus Narkoba
-
Adera Immunity Tour Terus Perkuat Sinergi dengan Pemkot Solo
-
Atap Ruang Kelas di MTs Muhammadiyah Sragen Tiba-tiba Roboh, Guru dan Siswa Jadi Korban