- Keterlambatan kurator jadi sorotan
- Pemerintah daerah turun tangan
- Kebutuhan transparansi dan kejelasan alur pembayaran
SuaraSurakarta.id - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menemui eks buruh PT Sritex disela melakukan aksi demonstasi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (24/9/2025).
Perwakilan Pengurus Pimpinan Daerah Federasi Serikat Tekstil Sandang dan Kulit Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Eko Widaryanto, mengatakan, aksi tersebut dilakukan karena selama hampir tujuh bulan sejak terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat PT Sritex dinyatakan pailit, pesangon sekitar 8.500-an karyawan di perusahaan belum dibayarkan.
Salah satu faktor penyebabnya adalah kinerja kurator Sritex yang dianggap lamban dalam melakukan penilaian dan pelelangan aset.
"Kita menekan kurator karena bekerjanya lambat,” kata Eko.
Sebab, lanjut dia, kondisi eks pekerja Sritex saat ini memprihatinkan. Dari ribuan eks pekerja itu, yang sudah terserap pekerjaan oleh perusahaan lain hanya sekitar 5-10%. Hal itu dikarenakan ada miskomunikasi terkait adanya rencana pabrik Sritex akan beroperasi lagi, sehingga banyak eks pekerja yang urung pindah ke perusahaan lain.
Selama ini, eks pekerja Sritex hanya mendapatkan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sementara, hak pesangon dan THR yang dijanjikan setelah aset perusahaan terjual sampai saat ini belum ada kepastian.
"Gubernur akan segera rapat untuk membahas ini dengan kurator yang hasilnya kurang lebih 1-2 hari besok. Kalau memang belum mendapatkan hasil kita tuntut janji itu," jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, seluruh aspirasi yang disampaikan oleh eks pekerja Sritex telah diterima. Ia langsung menginstruksikan kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi serta Satgas PHK Provinsi Jawa Tengah untuk segera menggelar rapat.
Ahmad Luthfi secara tegas akan mengundang pihak kurator Sritex beserta pihak terkait dalam rapat tersebut. Pemprov Jateng selaku fasilitator ingin permasalahan pesangon yang sudah hampir tujuh bulan belum dibayarkan itu segera diselesaikan.
Baca Juga: Puluhan Eks Karyawan PT Sritex Menangis di Upacara HUT ke-80 RI, Berharap Pesangon Cair
"Kita rapat dengan Satgas PHK Pemprov. Besok kita undang kuratornya, lawyer-nya, kita undang desk tenaga kerja Polda Jateng untuk rapat bersama. Kita mapping (petakan) permasalahan Sritex untuk segera kita selesaikan. Masalahnya itu ada pesangon, karena (kerja) kurator yang belum selesai," kata pasangan Taj Yadin tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
Residivis Asal Solo Kembali Ditangkap, Curi Dua Laptop di Kos Kartasura
-
Dr Soepomo Pahlawan Nasional Asal Solo: Perumus UUD 1945, Dimakamkan Berdampingan dengan Istri
-
Lengah Tinggalkan Kunci, Warga Kartasura Jadi Korban Pencurian, Pelaku Dibekuk Polisi dalam Sehari
-
Tuntut Pesangon dan THR Cair, Ribuan Buruh Eks PT Sritex Demo
-
Diikuti Afghanistan Hingga Kamboja, UIN Gelar Kelas Internasional Bertema Ekonomi Syariah