SuaraSurakarta.id - Hak-hak eks karyawan PT Sritex Tbk Sukoharjo hingga saat ini belum ada kejelasan untuk dibayarkan kapan.
Mereka pun menuntut agar hak-haknya segera dibayarkan. Karena sebagian besar eks karyawan belum bekerja lagi pasca PHL masal.
"Untuk eks karyawan sebagian itu sudah dipekerjakan, itu sekitar 1300 karyawan. Tapi sebagin besar masih kasihan, nggak bisa bekerja apalagi yang sudah berumur," terang Kuasa Hukum eks karyawan Sritex, Machasin Rohman saat ditemui, Minggu (17/8/2025).
Machasin mengatakan sehingga hak-hak pesangon, gaji atau THR itu sangat diharapkan oleh sebagin besar eks karyawan Sritex. Tapi kenyataannya sampai sekarang belum ada kejelasan, kapan hak-haknya itu bisa dibayarkan.
"Uang-uang seperti itukan sangat diharapkan oleh mereka. Tapi sampai sekarang belum terbayarkan sama sekali," ujarnya.
Machasin menjelaskan jumlah pesangon yang diterima eks karyawan itu tidak sama tapi berbeda-beda tergantung lama kerjanya.
Ada karyawan yang dapat pesangon sampai Rp 100 juta lebih, ada juga dibawah Rp 100 juta.
"Jumlahnya tidak sama, karena ada karyawan yang masa kerjanya berapa lama. Nah di situ beda-beda, ada yang masa kerjanya lama maka otomatis lebih banyak yang diterima," kata dia.
"Per orang ada yang hampir Rp 100 juta. Jadi kita tidak pastikan ya, tapi perkiraan seperti itu hampir Rp 100 juta, ada yang Rp 100 juta lebih sedikit, yang kurang juga ada," ungkapnya.
Baca Juga: Drama Baru Pailit PT Sritex: Kurator Lawan Kejagung Soal Penyitaan 72 Mobil, Siapa Berhak?
Menurutnya di momen hari kemerdekan RI ini mestinya jadi penyemangat dari teman-teman kurator. Di mana dengan 17 Agustus ini semangat kemerdekaan ini kurator menjadi semangat untuk segera menyelesaikan.
"Biar segera diselesaikan biar nanti segera diberi hak-haknya. Karena kelihatan sampai hari ini kita melihat masih adem ayem tidak ada gerakan-gerakan sama sekali dari kurator. Salah satunya kita nyentil lah biar kurator jadi tambah semangat dengan 17 Agustus ini," papar dia.
Sementara itu salah satu eks karyawan Sritex, Siti Amanah berharap agar hak-haknya bisa segera dibayarkan.
"Sampai saat ini belum ada pesangon yang cair. Belum pernah dapat informasi apapun, kita cuma digantung," jelasnya.
Selama ini untuk memenuhi kehidupan sehari bekerja di catering dan disambi kerja yang lain.
Karena jika bekerja tidak bisa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Polemik Pembangunan GKJ Solo: Saat Aturan Negara Justru Menjadi Hambatan Beribadah
-
Gara-gara Dua Mahasiswa Ditangkap Polisi, Aksi Demo di Solo Sempat Memanas
-
Kritik Pedas Mahasiswa untuk Pemerintah: Muak dengan Kondisi Negara, Jengkel dengan Kebijakan!
-
Sentuhan Hangat Taruna AKPOL Angkatan 60: Berbagi Ceria dan Sembako di Panti Jompo Solo
-
Penuhi Nazar, Jamaah Haji Asal Kabupaten Semarang ini Jalan Kaki dari Asrama Haji Donohudan Boyolali