SuaraSurakarta.id - Kasus kepailitan PT Sri Rejeki Isman atau PT Sritex kini memasuki babak baru.
Penyebabnya, lurator kepailitan PT Sritex telah menyampaikan keberatan atas penyitaan 72 mobil oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Penyitaan itu dilakukan dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi pencairan kredit terhadap perusahaan tersebut.
"Kurator menghormati proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejagung dan tidak menghalangi pelaksanaan penyitaan yang dilakukan beberapa waktu lalu," kata salah seorang kurator kepailitan PT Sritex, Denny Ardiansyah, melansir ANTARA, Kamis (10/7/2025).
Menurut dia, kurator memberikan catatan keberatan dalam berita acara penyitaan yang disampaikan oleh Kejagung.
Adapun isi dari keberatan yang disampaikan itu, Denny menyatakan belum bisa menyampaikan secara detil.
Ia menuturkan puluhan mobil yang disita tersebut masuk dalam boedel pailit PT Sritex.
Kurator, lanjut dia, masih mengkaji kemungkinan upaya hukum yang dilakukan atas penyitaan yang dilakukan oleh Kejagung.
Sementara terhadap puluhan mobil yang disita, ia menyebut belum bisa dilakukan pelelangan karena harus menunggu proses hukum yang berjalan.
Baca Juga: Mantan Bos PT Sritex Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Respon Tim Kurator
Sebelumnya, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menyita 72 mobil dari gedung Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa penyitaan itu dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT BJB, PT Bank DKI, dan BPD Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk dan entitas anak usaha.
Penyitaan tersebut dilakukan dengan alasan benda atau surat tersebut digunakan sebagai alat untuk melakukan tindak pidana.
Selain itu, penyitaan dilakukan karena benda atau surat terkait mobil tersebut diduga merupakan hasil tindak pidana, berkaitan dengan tindak pidana, serta berada dalam penguasaan tersangka atau pihak lain sepanjang relevan dengan perkara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Absen Terus, Jokowi Didesak Hadir Sidang Mediasi Citizen Lawsuit Ijazah Palsu
-
Polri Kembali Tak Hadir, Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Palsu Jokowi Dilanjutkan Mediasi
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Satresnarkoba Polres Sukoharjo Ungkap Peredaran Sabu 19,04 Gram, Ini Kronologinya
-
Hasil Sragen City Run 2025: Atlet Yonif 413/Bremoro Kostrad Raih Juara 2 dan 4