SuaraSurakarta.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pengecekan dan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto di Kota Solo.
Setelah melakukan penggeledahan di rumah mantan Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto, Senin (30/6/2025) kemarin, hari ini Kejagung kembali melakukan pengecekan dan pemeriksaan di Diamond Solo Convention Center, Rabu (2/7/2025).
Seperti diketahui Diamond Solo Convention Center merupakan milik PT Sri Rejeki Isman (Sritex).
Dari pantauan di lapangan sejumlah mobil tampak terparkir di halaman Diamond Solo Convention Center.
Sekira pukul 14.39 WIB, tiga mobil dari basement Diamond Convention Center meninggalkan lokasi. Tampak para penyidik memakai baju warna merah di dalam mobil yang meninggalkan lokasi.
Direktur Utama PT Sritex PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan kooperatif dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejagung. Ada beberapa dokumen Sritex yang dibawa sama Kejagung tadi.
“Jadi memang dari Kejaksaan Agung ada agenda untuk penyidikan kembali di Kota Solo, untuk mempermudah mendapatkan data-data dan dokumen. Jadi agenda mereka untuk meng-collect data-data tersebut, ini proses ya, jadi ya kita ikuti saja,” terangnya saat ditemui di Diamond Solo Convention Center, Rabu (2/7/2025).
Wawan sapaan akrabnya menyatakan kurang lebih sekitar 4 jam penyidikan yang dilakukan oleh Kejagung. Selama proses penyidikan tadi berlangsung baik dan tidak ada masalah.
“Untuk penyelidikan tadi sekitar 4 jam. Berlangsung baik,” kata dia.
Baca Juga: Kejari Karanganyar Kembali Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Alat Kesehatan
Sementara itu Pengacara Iwan Kurniawan, Calvin Wijaya mengatakan kalau kedatangan Kejagung hari ini untuk melakukan pengecekan dan permintaan data-data terkait Sritex.
“Kita langsung sangat kooperatif, kita mempersilakan dan menyerahkan semua data-data yang dinilai perlu untuk dibawa petugas-petugas dan penyidik-penyidik dari Kejaksaan Agung demi kelancaran penyidikan,” paparnya.
Dalam proses pemeriksaan tadi, lanjut dia, disaksikan langsung oleh Lurah Purwosari. Ada beberapa dokumen yang dibawa Kejagung dalam pemeriksaan tadi.
“Dokumen-dokumen ya, bentuknya berkas-berkas semuanya. Sudah dicek semuanya tadi. (Disita?) Kita serahkan dan ada tanda terima dari mereka," ungkap dia.
Calvin menambahkan dokumen yang disita sama Kejagung itu merupakan dokumen terkait Sritex.
“(Dokumen apa saja?) Tadi dokumen terkait ini ya, terkait Sritex tentunya. Mungkin dari dokumen-dokumen yang ada aja mungkin dinilai perlu,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Ahli Waris Protes Keras Rencana Revitalisasi Kawasan Sriwedari, Berpotensi Rugikan Keuangan Negara
-
Duh! Viral Warung Bakso di Klaten Kenakan Tarif AC ke Pembeli
-
Kisah Warga Jatirejo Solo: Bertahun-tahun Hidup Berdampingan dengan Bau Menyengat TPA Putri Cempo
-
Duh! Solo Terancam Krisis Guru Parah: 154 Non-ASN Terancam Diberhentikan, 250 Guru PNS Pensiun
-
Perkuat Wawasan Industri, Sekolah Vokasi UNS Undang Mohammed Aden Suryana Jadi Dosen Tamu