SuaraSurakarta.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pengecekan dan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto di Kota Solo.
Setelah melakukan penggeledahan di rumah mantan Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto, Senin (30/6/2025) kemarin, hari ini Kejagung kembali melakukan pengecekan dan pemeriksaan di Diamond Solo Convention Center, Rabu (2/7/2025).
Seperti diketahui Diamond Solo Convention Center merupakan milik PT Sri Rejeki Isman (Sritex).
Dari pantauan di lapangan sejumlah mobil tampak terparkir di halaman Diamond Solo Convention Center.
Sekira pukul 14.39 WIB, tiga mobil dari basement Diamond Convention Center meninggalkan lokasi. Tampak para penyidik memakai baju warna merah di dalam mobil yang meninggalkan lokasi.
Direktur Utama PT Sritex PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan kooperatif dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejagung. Ada beberapa dokumen Sritex yang dibawa sama Kejagung tadi.
“Jadi memang dari Kejaksaan Agung ada agenda untuk penyidikan kembali di Kota Solo, untuk mempermudah mendapatkan data-data dan dokumen. Jadi agenda mereka untuk meng-collect data-data tersebut, ini proses ya, jadi ya kita ikuti saja,” terangnya saat ditemui di Diamond Solo Convention Center, Rabu (2/7/2025).
Wawan sapaan akrabnya menyatakan kurang lebih sekitar 4 jam penyidikan yang dilakukan oleh Kejagung. Selama proses penyidikan tadi berlangsung baik dan tidak ada masalah.
“Untuk penyelidikan tadi sekitar 4 jam. Berlangsung baik,” kata dia.
Baca Juga: Kejari Karanganyar Kembali Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Alat Kesehatan
Sementara itu Pengacara Iwan Kurniawan, Calvin Wijaya mengatakan kalau kedatangan Kejagung hari ini untuk melakukan pengecekan dan permintaan data-data terkait Sritex.
“Kita langsung sangat kooperatif, kita mempersilakan dan menyerahkan semua data-data yang dinilai perlu untuk dibawa petugas-petugas dan penyidik-penyidik dari Kejaksaan Agung demi kelancaran penyidikan,” paparnya.
Dalam proses pemeriksaan tadi, lanjut dia, disaksikan langsung oleh Lurah Purwosari. Ada beberapa dokumen yang dibawa Kejagung dalam pemeriksaan tadi.
“Dokumen-dokumen ya, bentuknya berkas-berkas semuanya. Sudah dicek semuanya tadi. (Disita?) Kita serahkan dan ada tanda terima dari mereka," ungkap dia.
Calvin menambahkan dokumen yang disita sama Kejagung itu merupakan dokumen terkait Sritex.
“(Dokumen apa saja?) Tadi dokumen terkait ini ya, terkait Sritex tentunya. Mungkin dari dokumen-dokumen yang ada aja mungkin dinilai perlu,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Mpok Alpa Siapanya Raffi Ahmad? Selalu Dibela Sampai Akhir Hayat
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Kapan Kenaikan Gaji PNS 2025? Ini Skema, Jadwal, dan Fakta Resminya
Pilihan
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
Terkini
-
Pesangon Eks Karyawan PT Sritex Belum Cair, Ada yang Tembus Rp 100 juta
-
Tim Kurator Sudah Daftarkan Lelang Aset PT Sritex Group, Sementara Benda Bergerak Dulu
-
Puluhan Eks Karyawan PT Sritex Menangis di Upacara HUT ke-80 RI, Berharap Pesangon Cair
-
Wungkul Run: Cara Warga Solo Sambut HUT ke-80 RI dengan Lari Santai dan Berkostum Unik
-
Beda dengan Pati, Bupati Sragen Malah Gratiskan PBB