SuaraSurakarta.id - Lanjutan sidang kasus dugaan korupsi dana hibah NPCI Jabar di Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa (3/6/2025) terus memunculkan fakta baru.
Sejumlah saksi yang dimintai keterangan oleh majelis hakim yang dipimpin Casmaya dalam sidang kompak semakin membuktikan tidak terlibatnya terdakwa Kevin Fabiano dalam kasus tersebut.
Bahkan selain tidak ada bukti, keterangan saksi sama sekali tidak menyebut bahwa Kevin Fabiano mark up anggaran untuk pembelian sepatu Aero dan tidak membuat laporan pertanggungjawaban.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah pembelian sepatu untuk persiapan PEPARNAS di Papua 2021. Jaksa penuntun umum (JPU) dalam dakwaanya sebelumnya menyebut adanya markup dalam pembelian sepatu tersebut.
Namun dakwaan itu dibantah distributor sepatu asal Kota Solo, Dwiyono yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan tersebut.
Dalam kesaksiannya, Dwiyono menjelaskan jika terdakwa Kevin Fabiano membeli sekitar 400-an sepatu dengan merk Piero sesuai dengan harga dan anggaran.
"Dengan adanya keterangan dalam persidangan, ini membuktikan bahwa tuduhan terhadap klien kami soal markup pembelian sepatu itu clear ya," kata Kuasa Hukum Kevin Fabiano, Wa Ode Nur Zainab.
Wa Ode memaparkan, dirinya justru terkejut adanya fakta baru ternyata ada pembagian sepatu merk lain (Bfly) kepada Pengurus NPCI Jabar, yang sama sekali bukan dibeli oleh Kevin, yang juga dibantah oleh distributor.
Lanjut dia, jejak digital komunikasi antara Kevin Fabiano dengan distributor di bulan April sampai Mei 2021 silam juga masih tersimpan rapi dalam HP saksi/distributor sepatu (Dwiyono) Bukti tersebut diperlihat di depan Hakim dan dijadikan bukti oleh Kuasa Hukum Kevin.
Baca Juga: Wali Kota Solo Nilai Penangkapan Bos PT Sritex Berdampak Positif untuk Bisnis
"Klien kami itu beli sepatu Piero dan ada bukti percakapannya dalam HP. Kalau JPU beranggapan ada pembelian sepatu lainnya ya harus dibuktikan dong, kenapa dituduhkan ke klien kami?," paparnya.
Fakta itu semakin diperkuat dengan keterangan dari salah satu saksi Agus Titoni selaku official cabor bulu tangkis sekaligus staf NPCI Jabar bidang kesekretariatan yang mengaku menerima sepatu merk Piero untuk PEPARNAS di Papua tahun 2021.
Sepatu itu diakuinya memang dibeli Kevin Fabiano untuk kontingen Jawa Barat.
"Kalau sepatu yang dibeli mas Kevin memang merk Piero dan saya dapat jatah itu," kata dia.
Dwiyono menambahkan, harga asli sepatu jika pembelian satuan Rp500 ribuan bukan Rp200 ribu, seperti yang dituduhkan JPU. Namun karena pembelian langsung ke didistributor, dapat diskon jadi Rp400 ribu plus tambahan diskon ongkir Rp1.000 sehingga harga sepatu menjadi Rp399 ribu.
"Memang ada pembagian sepatu (merk Bfly) warna biru, tapi itu bukan Mas Kevin yang beli," tegas Agus Titoni.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
Canggih! Ompreng Makan Bergizi Gratis di Solo Lewati Sinar UV dan Disegel 360 Derajat
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar di Jakarta
-
Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
-
Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI
-
Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama