SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Respati Ardi ikut mengomentari kasus penangkapan bos PT Sri Rejeki Isman atau PT Sritex Sukoharjo, Iwan Setiawan Lukminto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (20/5/2025) kemarin.
Respati menyebut bahwa itu merupakan hal yang positif dan menjadi iklim yang lebih sehat.
"Justru berdampak positif ketika ada pebisnis, pengusaha yang terbukti merugikan negara," kata Respati Ardi, Kamis (22/5/2025).
Respati menjelaskan itu justru akan menjadikan iklim menjadi sehat dan baik. Saat ada pelanggaran ditindak sesuai hukum yang berlaku justru malah membuat iklim investasi semakin kondusif.
"Itu justru iklimnya akan menjadi lebih iklim yang sehat. Lembaga pembiayaan harus lebih berhati-hatilah melihat karakter dari pengusaha," ungkap dia.
Ketika disinggung soal efek penutupan anak perusahaan PT Sritex yang ada di Solo berpotensi terdampak kasus itu, Respati masih menunggu dari pemerintah, kewenangan pemerintah, kurator dan lain-lain.
"Iklim investasi baik banyak pengusaha yang sehat juga, pasti akan mengambil alih itu. Dan sudah siapkan Rumah Siap Kerja untuk siap menyalurkan pekerjaan-pekerjaan agar lebih tepat sasaran sesuai dengan kemampuan pekerja itu," tandasnya.
Seperti diketahui, eks Komisaris Utama PT Sritex Sukoharjo Iwan Setiawan Lukminto ditangkap oleh Kejagung, Selasa (20/5/2025) malam.
Iwan ditangkap dikediaman pribadinya di Jalan Enggano 3 RT 03 RW 02 Kelurahan Setabelan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo. Kejagung pun telah menetapkan Iwan Setiawan sebagai tersangka.
Kasi Intel Kejari Solo, Widharso Nugroho, membenarkan adanya peristiwa penangkapan tersebut.
Baca Juga: UPDATE Korupsi Alkes Karanganyar: Periksa Sejumlah Saksi, Kejaksaan Tunggu Audit BPKP
Namun, ia menegaskan bahwa tindakan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Kejaksaan Agung, sementara Kejari Solo hanya memberikan dukungan teknis dan fasilitas.
"Tadi malam itu memang benar ada penangkapan oleh Kejaksaan Agung. Tapi saya tekankan bahwa kami di Kejari Solo hanya bersifat mendukung, menyediakan tempat atau fasilitas karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum kami," ujar Widharso, Rabu (21/5/2025).
Widharso juga mengaku belum mengetahui secara pasti detail kasus yang menjerat Iwan Setiawan.
"Saya sendiri belum bisa menyampaikan secara teknis karena itu bukan ranah kami. Informasi lengkapnya nanti akan lebih akurat jika disampaikan langsung oleh pihak Kejaksaan Agung," ujarnya.
Menurut Widharso, proses penangkapan berlangsung lancar. Iwan Setiawan ditangkap saat berada di sebuah alamat di wilayah Solo.
Berdasarkan informasi awal, yang bersangkutan ditangkap ditangkap sekitar pukul 22.00 WIB malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
-
7 Rekomendasi HP Murah Kamera Terbaik Agustus 2025, Spek Dewa Harga Jelata
-
Krisis Pasokan Gas Murah Hantam Industri, Menko Airlangga Buka Suara Usai Pelaku Usaha Teriak PHK!
Terkini
-
Warga Solo yang Ditangkap Usai Disebut Buron Selama 14 Tahun Akhirnya Dibebaskan, Ini Alasannya
-
Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Ini Komentar Jokowi
-
Ungkap Kasus Tindak Pidana Kesehatan dan Psikotropika, Polres Sukoharjo Tangkap Pria Wonogiri
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng, FX Rudy: Tenang, Saya Tak Lakukan 'Pembantaian'