SuaraSurakarta.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar terus memeriksa sejumlah saksi dalam aksus dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar.
Sebelumnya, tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) melakukan penggeledahan di Kantor Dinkes Karanganyar dan menyita sejumlah dokumen.
Melansir Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Selasa (20/5/2025), Kajari Karanganyar, Robert Jimmy Lambila, melalui Kasi Pidsus Hartanto, menyampaikan, para saksi yang diminta keterangan, mulai dari ASN di lingkungan Dinkes Karanganyar, Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) serta vendor penyedia alat kesehatan (Alkes).
"Pemeriksaan saksi ini, untuk mengumpulkan bukti dalam perkara dugaan pengadaan Alkes di Dinkes Karanganyar tahun 2023," kata Hartanto.
Dia memaparkan, pihaknya hingga saat ini memang belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.
"Tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Kami masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk perkara ini," ujar dia.
Dikatakan Hartanto, dalam waktu dekat pihaknya segera meminta keterangan dari Kepala Dinkes Karanganyar, Purwanti.
"Untuk pemeriksaan Kepala Dinkes, dalam waktu dekat ya. Untuk tersangka, nanti saja. Perkara ini masih terus berproses," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, dugaan kasus korupsi menghantam Dinas Kesahatan atau Dinkes Karanganyar.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Alat Kesehatan, Kejari Geledah Kantor Dinkes Karanganyar
Kali ini, Kejari Karanganyar melakukan penggeledahan, Jumat (16/5/2025) pukul 10.00 WIB dalam dugaan korupsi alat kesehatan (alkes).
Sejumah petugas melakukan penggeledahan di ruang kerja Kepala DKK, Purwati, bagian keuangan, arsip dan Sumber Daya Kesehatan (SBK).
Dari hasil penggeledahan sementara, petugas memgamankan sejumlah dokumen untuk dilakukan penyelidkan lebih lanjut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Robert Jimmy Lambila melalui Kasi Intel Bonar David Yunianto mengatakan, penggeledahan dilakukan terkait dugaan penyimpangan pengadaan alat kesehatan (Alkes) tahun 2023 senilai Rp7 miliar.
Kejari mencium adanya praktik penyelewengan anggaran dalam pengadaan alkes tahun 2023. Alkes tersebut disalurkan ke sejumlah puskesmas di Bumi Intanpari.
Kejari bahkan sudah mengirimkan tim untuk mengumpulkan bukti-bukti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Lebaran Penuh Berkah: 5 Destinasi Wisata Religi di Solo yang Menyejukkan Hati
-
Ini 5 Wisata Malam Solo untuk Nikmati Lebaran Idul Fitri
-
10 Kuliner Khas Solo Raya yang Bisa Jadi Rujukan Pemudik Lebaran 2026
-
Idulfitri 2026 di Solo, Ini Panduan Lengkap Salat Id dan Tradisi Khas Kota Budaya
-
Kecelakaan Tragis Klaten, 5 Fakta Pemudik ASN Tewas Hanya 1 Km dari Rumah