SuaraSurakarta.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar terus memeriksa sejumlah saksi dalam aksus dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar.
Sebelumnya, tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) melakukan penggeledahan di Kantor Dinkes Karanganyar dan menyita sejumlah dokumen.
Melansir Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Selasa (20/5/2025), Kajari Karanganyar, Robert Jimmy Lambila, melalui Kasi Pidsus Hartanto, menyampaikan, para saksi yang diminta keterangan, mulai dari ASN di lingkungan Dinkes Karanganyar, Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) serta vendor penyedia alat kesehatan (Alkes).
"Pemeriksaan saksi ini, untuk mengumpulkan bukti dalam perkara dugaan pengadaan Alkes di Dinkes Karanganyar tahun 2023," kata Hartanto.
Dia memaparkan, pihaknya hingga saat ini memang belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.
"Tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Kami masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk perkara ini," ujar dia.
Dikatakan Hartanto, dalam waktu dekat pihaknya segera meminta keterangan dari Kepala Dinkes Karanganyar, Purwanti.
"Untuk pemeriksaan Kepala Dinkes, dalam waktu dekat ya. Untuk tersangka, nanti saja. Perkara ini masih terus berproses," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, dugaan kasus korupsi menghantam Dinas Kesahatan atau Dinkes Karanganyar.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Alat Kesehatan, Kejari Geledah Kantor Dinkes Karanganyar
Kali ini, Kejari Karanganyar melakukan penggeledahan, Jumat (16/5/2025) pukul 10.00 WIB dalam dugaan korupsi alat kesehatan (alkes).
Sejumah petugas melakukan penggeledahan di ruang kerja Kepala DKK, Purwati, bagian keuangan, arsip dan Sumber Daya Kesehatan (SBK).
Dari hasil penggeledahan sementara, petugas memgamankan sejumlah dokumen untuk dilakukan penyelidkan lebih lanjut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Robert Jimmy Lambila melalui Kasi Intel Bonar David Yunianto mengatakan, penggeledahan dilakukan terkait dugaan penyimpangan pengadaan alat kesehatan (Alkes) tahun 2023 senilai Rp7 miliar.
Kejari mencium adanya praktik penyelewengan anggaran dalam pengadaan alkes tahun 2023. Alkes tersebut disalurkan ke sejumlah puskesmas di Bumi Intanpari.
Kejari bahkan sudah mengirimkan tim untuk mengumpulkan bukti-bukti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terungkap Kasus Penimbunan Solar Subsidi Ilegal di Klaten, Omzet Pelaku Rp200 Juta per Bulan
-
Melihat Masa Depan Fintech Indonesia Melalui Karya Pemenang FutureFin AdaKami dan UNS
-
Solar Mahal Gila! Pakar Ungkap Trik Rahasia Hemat BBM Mobil Diesel, Bukan Cuma Soal 'Kaki Kanan'
-
Anti Mainstream! 5 Mobil Bekas Rp40 Jutaan Irit dan Nyaman, Fitur Mewah yang Sering Dilupakan
-
Detik-detik Terakhir Istri Abu Bakar Ba'asyir Sebelum Berpulang: Sempat Pasrah dan Berdzikir