Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 20 Mei 2025 | 12:16 WIB
Tim penyidik Kejari Karanganyar keluar usai penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar, Jumat (16/5/2025). [Jatengnews.id/Iwan]

Kasi Intel menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum.

Menurutnya, penyelidikan kemudian ditingkatkan ke penyidikan.

"Penggeledahan kita lakukan karena perkara ini telah kita tingkatkan ke penyidikan. Penggeledahan ini untuk mencari barang bukti sebelum nantinya kita menetapkan tersangka," kata Bonar.

Bonar memaparkan, modus yang digunakan dengan merekayasa sistem e-katalog yang dimanipulasi oleh oknum untuk mengarahkan pengadaan pada pihak tertentu.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Alat Kesehatan, Kejari Geledah Kantor Dinkes Karanganyar

"Nilai pengadaan alkes ini mencapai Rp7 miliar. Pengadaan menggunakan sistem katalog, namun ada dugaan penyelewengan dalam penggunaan di sistem katalognya," jelas dia.

Dikatakannya, sampai saat ini pihaknya telah meminta keterangan sebanyak 14 orang saksi.

"Sudah ada 14 orang yang dimintai keterangan. Proses ini terus berlanjut," paparnya.

Sementara itu, saat dilakukan penggeledahan Kepala DKK Purwati, masih berada di ruang kerjanya.

Bonard menambahkan, kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Namun demikian, kejari belum menetapkan tersangka.

Baca Juga: Razia Senyap, Hasil Menggelegar: Polres Karanganyar Amankan Puluhan Motor Knalpot Brong

"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi. Mulai dari vendor pengadaan sampai pegawai dinkes," jelas dia.

Kasus dugaan korupsi alkes tersebut menjadi kasus kedua dalam sebulan terakhir yang terjadi di Kabupaten Karanganyar.

Sebelumnya, Polres Karanganyar menyidik tersangka kasus dugaan korupsi hibah sapi dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Kasat Reskrim AKP Bondan Wicaksono mengatakan, pada tindak pidana korupsi hibah bantuan sebanyak 20 ekor kepada kelompok ternak Maju Terus dengan nilai kerugian Rp269.500.000.

Ia mengatakan modus operandi yang dilakukan oleh tersangka dengan inisial TM (42) tersebut yakni melakukan rekayasa pembuatan kelompok ternak dengan nama Maju Terus dan merekayasa proposal untuk memperoleh bantuan 20 ekor sapi.

Load More