SuaraSurakarta.id - Eks Komisaris Utama PT Sritex Sukoharjo, Iwan Setiawan Lukminto ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (20/5/2025) malam.
Iwan ditangkap di kediamannya Jalan Enggano 3 RT 03 RW 02 Kelurahan Setabelan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Dari pantauan di lapangan, suasana rumah lantai dua tampak sepi. Tidak ada aktivitas, pintu gerbang tampak terbuka kecil, di dalam tampak mobil dengan nomor polisi (nopol) AB 1320 OO.
Pihak kelurahan membenarkan kalau rumah tersebut merupakan rumah milik Iwan Setiawan Lukminto. Banyak yang beranggap kalau rumahnya tertutup tapi sering membantu warga.
"Keluarganya tertutup, bahkan kita mau mendekati rumahnya saja tidak bisa. Kita mau mengasikan PBB saja tidak bisa, satpam saja kadang tidak mau menerima," ujar Danton Linmas Kelurahan Setabelan Paryanto saat ditemui, Rabu (21/5/2025).
Menurutnya rumah memang selalu tertutup karena yang jaga bukan satpam biasa apalagi juga kalau komunikasi tidak pernah.
Tinggal di situ sudah cukup lama, dulu sebelum menempati di sini tinggal di daerah Kepatihan lalu pindah ke sini.
"Sudah puluhan tahun, dulu kan yang punya Pak Lukminto bapaknya Pak Iwan. Dulu rumah pertama Pak Iwan di daerah Kepatihan, pindahnya ke sini kapan tidak tahu," kata dia.
Paryanto mengaku kaget saat beliau ditangkap kemarin malam. Bahkan saat kejadian penangkapan, dirinya bersama petugas lain sedang patroli di sekitar kediamannya.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Alat Kesehatan, Kejari Geledah Kantor Dinkes Karanganyar
"Ada penangkapan tidak tahu, padahal kita ada disekitar depan rumahnya. Kita setiap malam patroli di Monumen Banjarsari, kita duduk-duduk sampai jam 11 malam dari jam 9 malam terus pulang ke kelurahan lalu jam 2 balik lagi patroli, jadi tidak tahu," jelasnya.
"Penangkapannya jam berapa tidak tahu. Tahunya tadi lagi dari pemberitaan di media sosial. Kalau ada penangkapan biasa kita tahu tapi ini tidak tahu," imbuh dia.
Meski demikian keluarganya cukup baik, bahkan pernah mengajak buka bersama. Sering support ke warga juga saat ada kegiatan seperti 17 Agustusan.
"Saya terus terang belum bertemu, jadi selama saya di sini belum pernah berinteraksi langsung dengan beliau. Kalau muter sama danton biasanya dikasih tahu ini rumahnya siapa, warga siapa, kalau tatap muka belum pernah," ungkap Lurah Setabelan Asti Murti.
"Kalau keluarga beliau yang lain misalnya ada kegiatan memang support juga sih. Jadi sponsor saat kegiatan 17 Agustusan," pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Tim Penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menjemput paksa Direktur Utama PT Sritex, Iwan Lukminto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC
-
Porprov Jateng 2026: Futsal Solo Hadapi Laga Hidup-Mati Lawan Wonogiri
-
Debut di Porprov Jateng 2026, Tamara Galuh Langsung Sumbang Perak untuk Solo
-
Jaga Kepercayaan Investor, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun
-
Pecah Telur! Ananda Wahyu Sumbang Emas Pertama untuk Solo dari Cabor Sambo di Porprov 2026