SuaraSurakarta.id - Tim advokasi korban PHK PT Sritex Sukoharjo dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jateng meminta kepada kurator PT Sritex untuk memenuhi hak-hak karyawan yang di PHK.
Besaran tagihan hak-hak karyawan itu dengan besaran Rp 337 miliar, jumlah tersebut berasal dari 8.475 karyawan yang di PHK.
Kuasa hukum eks karyawan PT Sritex, Mahasin Rohman mengatakan tim advokasi hari ini sudah menemui kurator di Solo untuk meminta hak-hak pekerja agar segera dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Hari ini kami menemui kurator, kami selaku perwakilan dari temen-temen pekerja yang tergabung di dalam DPD KSPSI Jateng meminta agar hak pekerja yang ada di PT Sritex eks karyawan yang sudah di PHK ini segera terpenuhi haknya," terangnya saat ditemui, Senin (19/5/2024).
Baca Juga: Tinjau Pengurusan JKP di Pabrik Sritex Grup, Ini Temuan Menaker Yassierli
Mahasin menjelaskan ada empat hak yang harus dipenuhi oleh kurator untuk eks karyawan Sritex. Empat hak yang yang diajukan itu adalah, perhitungan uang pesangon.
"Perhitungan tadi jumlahnya tagihan tadi sekitar Rp 311 miliar," ungkap dia.
Lalu penghitungan uang THR tahun 2025, karena ada hari raya kemarin yang sampai hari ini juga belum dibayarkan itu jumlahnya Rp 24 miliar.
"Itu kewajiban dari perusahaan untuk memberikan hak THR, karena ini sudah kondisinya di di kurator maka mengkomunikasikan menemui kurator untuk pemenuhan tersebut," katanya
Berikutnya ada uang pemotongan gaji dari karyawan sejumlah 8.475 orang, itu ada pemotongan uang gaji di bulan Februari 2025.
Baca Juga: Tinjau Penandatanganan Kontrak Kembali Buruh Eks PT Sritex, Ini Kata Menaker
Pemotongan tersebut ada beberapa item, yaitu ada uang simpanan wajib di koperasi, ada tagihan pembayaran utang di bank dan juga ada tagihan di koperasi sendiri, pinjaman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Link DANA Kaget Hari Ini: Bisa untuk Bayar Langganan Streaming dan Belanja
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Belum Ada Tersangka Kecelakaan Maut Tawangmangu, Ini Penjelasan Polisi
-
MilkLife Soccer Challenge Solo: SD Djamaatul Ichwan dan SD Al Azhar Syifa Budi Juara
-
Berdayakan Masyarakat Peternak Disabilitas, Kandang Merah Putih Bisa Tingkatkan Produksi