SuaraSurakarta.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Yassierli meninjau pengurusan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) di perusahaan Sritex Grup PT Primayudha Mandiri Jaya di Boyolali, Selasa (18/3/2025).
"Ini kunjungan hari kedua. Kemarin Sukoharjo, hari ini Boyolali, kami ingin lihat secara langsung dan memastikan pemenuhan hak pekerja akibat pailitnya Sritex Grup," kata Yassierli melansir ANTARA.
Pada kunjungan tersebut, ada tim dari Kementerian Ketenagakerjaan dan tim dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami berusaha maksimal untuk buka layanan. Antrean juga bisa dikelola dengan baik. Ini kerja sama luar biasa dari pemda, Dinas Tenaga Kerja kabupaten dan provinsi, serikat buruh, dan serikat pekerja," katanya.
Ia mengatakan sejauh ini situasi cukup kondusif sehingga memperlihatkan kerja sama yang baik dengan semua pihak.
"Laporan terkait proses klaim JHT dan JKP. JHT sudah hampir 100 persen, JKP masih hari ini. Semoga bisa selesai dalam beberapa hari ke depan," katanya.
Sementara itu, ia juga sudah mendengar harapan dari para pekerja, salah satunya agar pencairan JHT dapat terealisasi sebelum Lebaran.
"Karena mau Lebaran klaim JHT dan JKP jadi prioritas dan itu kepedulian kami. Itu sudah jalan. Kami hadir dengan pemda dan serikat pekerja bahwa tuntutan pertama itu," katanya.
Tuntutan lain yang juga diajukan oleh para pekerja yakni mereka bisa direkrut kembali.
Baca Juga: Kabar Gembira! 2.200 Eks Pekerja PT Sritex Terima Cairan JHT dari BPJS Ketenagakerjaan
"Dan sekarang sudah ada kontrak. Ini penting agar Lebaran mereka bisa menjalani dengan suasana tenang dan itu harapan kita semua," katanya.
Sebelumnya, Yassierli meninjau penandatanganan kontrak kembali pekerja eks PT Sritex usai sempat terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) beberapa waktu lalu.
Yassierli menjelaskan, tinjauan itu dalam rangka melihat langsung dan memastikan pemenuhan berbagai hak pekerja atas dampak pailitnya PT Sritex Group.
Ia mengatakan sejak pemberitahuan PHK tanggal 26 Februari 2025 oleh tim kurator kepada para pekerja Sritex Group, telah dilakukan upaya strategis dan kolaboratif antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Selain itu juga dengan BPJS, tim kurator, dan serikat pekerja atau serikat buruh untuk menangani masalah ketenagakerjaan eks-pekerja Sritex Group," jelas dia.
Ia memastikan hari ini terkonfirmasi telah dilakukan penandatanganan kontrak kerja ex-pekerja Sritex Group untuk bekerja kembali dengan investor baru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
Terkini
-
Warga Solo yang Ditangkap Usai Disebut Buron Selama 14 Tahun Akhirnya Dibebaskan, Ini Alasannya
-
Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Ini Komentar Jokowi
-
Ungkap Kasus Tindak Pidana Kesehatan dan Psikotropika, Polres Sukoharjo Tangkap Pria Wonogiri
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng, FX Rudy: Tenang, Saya Tak Lakukan 'Pembantaian'