SuaraSurakarta.id - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani meminta pemerintah untuk tegas kepada PT Sritex agar melakukan tanggung jawabnya.
Desakan itu imbas dari kebijakan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang diberikan kepada mantan pekerja PT Sritex akan masih terhutang dan dibayarkan dari hasil penjualan aset perusahaan.
"Uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan lain-lain itu akan terhutang dan akan dibayar dari hasil penjualan aset. Itu lagu lama memang seharusnya begitu, tapi kurator memang seperti itu kelakuannya, perusahaan juga seperti itu kelakuannya," kata Irma melansir ANTARA, Rabu (12/3/2025).
Ia juga menyoroti praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) yang sering terjadi menjelang Hari Raya, terutama tanpa adanya kepastian pembayaran hak-hak pekerja.
Irma menilai klausul dalam undang-undang ketenagakerjaan yang memberikan sanksi tegas diperlukan terhadap perusahaan yang melakukan tindakan tidak bertanggung jawab seperti ini.
"Ini mau hari raya, sama sekali tidak menghormati orang yang sedang berpuasa, yang juga akan hari raya. Tiba-tiba PHK ini kelakuan ini udah bertahun-tahun terjadi begini dan terjadi pembiaran ini," jelas dia.
Ia mengungkapkan bahwa perusahaan tekstil besar tersebut memiliki 11 anak perusahaan, namun tetap menyerahkan tanggung jawab pembayaran THR kepada pemerintah.
Selain itu, dia pun mendengar dari kurator bahkan ada anak perusahaan Sritex yang juga menagih hutangnya kepada Sritex yang pailit ini.
Menurut dia, perusahaan seharusnya dapat mengalokasikan anggaran dari anak perusahaannya untuk membayar THR karyawan yang terkena PHK. Ia menilai tidak adil jika seluruh tanggung jawab tersebut diserahkan kepada pemerintah.
Baca Juga: Rencana Tampung Eks Buruh PT Sritex, Wali Kota Solo: Akan Kita Pekerjakan
"Jangan mentang-mentang pemerintah men-supporting sedemikian besar karena Sritex ini punya pekerja yang besar dan dianggap menjadi aset nasional, terus semuanya diserahkan kepada pemerintah. Ngemplang pajak, pinjam uang segitu besar, perusahaannya juga banyak, tapi nggak mau bayar uang THR," kata dia.
Untuk itu, dia meminta perusahaan agar tidak membebankan kerugian mereka kepada pemerintah. Menurut dia, para pemilik perusahaan seharusnya memiliki empati terhadap nasib pekerja, terutama menjelang Hari Raya.
Selain itu, dia juga mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam menangani kasus Sritex, agar tidak menjadi preseden bagi perusahaan lain yang mengalami pailit untuk meminta perlakuan yang sama.
“Karena apa, nanti perusahaan-perusahaan lain yang pailit juga akan minta diperlakukan sama. Hati-hati, jangan terjadi ada pembedaan nanti,” katanya.
Komisi IX DPR RI dengan lingkup tugas membidangi kesehatan, ketenagakerjaan dan jaminan sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Berhubungan Suami Istri pada Malam Hari di Bulan Ramadhan Apa Hukumnya? Ini Penjelasan Buya Yahya
-
IESI Minta Hakim dan Kejagung Telusuri Aliran Dana Buzzer di Balik Perkara Marcella Santoso
-
Soal Dana Hibah Keraton Solo, Kubu PB XIV Purboyo Siap Diaudit BPK
-
Bajaj Indonesia Perkuat Kolaborasi Lokal Bertajuk 'Bajaj Untuk Surakarta'
-
Waktu Buka Puasa di Solo hari ini 25 Feb 2026, Lengkap Jadwal Isya