SuaraSurakarta.id - Mantan buruh pabrik PT Sritex nampaknya harus bersabar untuk mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
Pasalnya, THR tersebut dikabarkan dibayarkan sesuai jadwal ketentuan pemerintah.
Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Aziz menyampaikan, bahwa pembayaran THR tersebut bakal terutang atau tidak tepat waktu.
Jika melihat jadwal yang ditetapkan pemerintah untuk pembayaran THR bagi seluruh perusahaan di Indonesia wajib dibayarkan 30 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Maksimal pembayaran, yakni tujuh hari sebelum Hari Raya.
Baca Juga: Ditargetkan Beroperasi Kembali, PT Sritex Bakal Ganti Nama? Ini Penjelasan Kurator
"Yang buruh Sritex sebagaimana yang disampaikan oleh pihak kuratornya untuk THR itu terutang nanti sekalian dengan pesangonnya," kata Ahmad Aziz melansir Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Minggu (16/3/2025).
Perihal ini, kabarnya untuk pembayaran THR masih belum diketahui karena masih menunggu Kurator setelah menjual harta kekayaan perusahaan.
"Kalau Sritex Group yang pailit ini, inikan dibawah tanggung jawab kuratornya. Pembayaran belum ketahui (kapannya). THR dan Pesangon nanti nunggu lebih lanjut dari kuratornya," ujarnya.
Meskipun pembayaran THR tertunda, dirinya menyampaikan untuk pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang berada di bawah BPJS Ketenagakerjaan sudah mulai dicairkan.
"Tetapi yang kaitannya dengan haknya JHT dan JKP untuk yang di Sritek Sukoharjo untuk yang di Primayudha, untuk yang di Bitratex itu alhamdulillah berjalan lancar," paparnya.
Baca Juga: Rencana Tampung Eks Buruh PT Sritex, Wali Kota Solo: Akan Kita Pekerjakan
Targetnya, untuk pembayaran JHT bakal selesai pada Sabtu (15/3/2025) hari ini dan sementara JKP proses baru berlangsung.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Anarki di Hari Buruh: Polda Metro Tangkap 13 Orang, Satu di Antaranya Perempuan
-
Potret Buruh di Indonesia, Antara Kesejahteraan dan Eksploitasi
-
Prabowo Mau Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh, Menaker Pastikan Keterlibatan Penuh
-
Wakil Ketua DPR Cucun: Komitmen Presiden Prabowo di May Day 2025 Jadi Angin Segar Perburuhan
-
Prabowo Janji Mau Hapus Outsourcing, Wamenaker: Kalau Sudah Perintah, Harus Dilakukan
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!
- 7 Produk Viva Ampuh Hilangkan Flek Hitam: Wajah Cerah, Harga Ramah Mulai Rp13 Ribuan
- CEK FAKTA: Kabar Program Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025
- Pascal Struijk Tak Ada di Skuat Leeds United, ke Indonesia Urus Naturalisasi?
Pilihan
-
Mengulik Geely Geome Xingyuan, Mobil Terlaris di China yang Bakal Tantang Wuling Binguo di Indonesia
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Pecat Carlos Pena, Ini Penggantinya
-
Wonogiri Geger! Jasad Wanita Ditemukan Dicor, Diduga Korban Pembunuhan
-
5 Skuter Matic Murah di Bawah Rp 20 Juta, Solusi Pekerja Keras dan Mobilitas Ngirit
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Mei 2025, Multitasking Lancar
Terkini
-
Terungkap! Ini Identitas Wanita Diduga Korban Pembunuhan di Wonogiri, Mayat Ditemukan Dicor
-
Penemuan Mayat Wanita Korban Pembunuhan di Wonogiri, Dilaporkan Hilang Sejak Februari
-
Wonogiri Geger! Jasad Wanita Ditemukan Dicor, Diduga Korban Pembunuhan
-
Apresiasi untuk Buruh, BPJS Ketenagakerjaan dan KAI Hadirkan Layanan dan Bantuan di May Day 2025
-
Melesatkan Kompetensi: Pemberdayaan Konselor Sekolah untuk BK yang Lebih Efektif