Sebelumnya, Yassierli meninjau penandatanganan kontrak kembali pekerja eks PT Sritex usai sempat terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) beberapa waktu lalu.
Yassierli menjelaskan, tinjauan itu dalam rangka melihat langsung dan memastikan pemenuhan berbagai hak pekerja atas dampak pailitnya PT Sritex Group.
Ia mengatakan sejak pemberitahuan PHK tanggal 26 Februari 2025 oleh tim kurator kepada para pekerja Sritex Group, telah dilakukan upaya strategis dan kolaboratif antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Selain itu juga dengan BPJS, tim kurator, dan serikat pekerja atau serikat buruh untuk menangani masalah ketenagakerjaan eks-pekerja Sritex Group," jelas dia.
Baca Juga: Kabar Gembira! 2.200 Eks Pekerja PT Sritex Terima Cairan JHT dari BPJS Ketenagakerjaan
Ia memastikan hari ini terkonfirmasi telah dilakukan penandatanganan kontrak kerja ex-pekerja Sritex Group untuk bekerja kembali dengan investor baru.
Menurut dia, hal itu dilakukan menyusul adanya minat investor yang ingin melanjutkan bisnis PT Sritex Group.
"Selain itu juga tidak lepas dari peran tim kurator yang telah membuka kesempatan bagi investor yang berminat untuk mengaktifkan kembali operasional perusahaan," paparnya.
Dengan demikian, menurut dia terbuka juga peluang kerja bagi ex-pekerja Sritex Group untuk kembali bekerja.
"Kolaborasi ini luar biasa, hari ini saya lihat langsung ke sini," ujar dia.
Baca Juga: Cerita Eks Buruh PT Sritex Cairkan BPJS Ketenagakerjaan: Untuk Modal Usaha hingga Lunasi Rumah
Disinggung soal kapan para pekerja kembali bekerja, ia belum dapat memastikan karena investor masih melakukan persiapan.
Berita Terkait
-
Teken Kontrak Kerja Lagi usai Kena PHK, Menaker Serahkan Nasib Eks Buruh Sritex ke Investor Baru
-
DPR Pastikan Hak Pekerja Sritex Tuntas: THR, Pesangon, hingga Prioritas Kerja di Perusahaan Baru
-
4 Fakta Rumah Mewah Pemilik Sritex: Dulu Bangunan Bersejarah di Tengah-tengah Kota Solo
-
PHK Masih Terus Terjadi, 3.000 Lebih Pekerja Kehilangan Pekerjaan di Januari 2025
-
Irma Suryani Minta Pemerintah Tegas ke Sritex: Punya 11 Anak Perusahaan, Kok THR Karyawan Ditanggung Pemerintah?
Terpopuler
- Gubri Wahid Pusing Mikirin Defisit APBD: Omongan Syamsuar Terbukti, Sempat Diejek SF Hariyanto
- Colek Erick Thohir, 5 Pemain Keturunan Grade A Siap Dinaturalisasi Timnas Indonesia Setelah Maret 2025
- Manajer Respons Potensi Dean James hingga Joey Pelupessy Rusak Keseimbangan Timnas Indonesia
- Eks Penyerang AZ Alkmaar Kelahiran Zwolle: Saya Dihubungi PSSI
- Erick Thohir Singgung Kevin Diks dan Sandy Walsh: Saya Tidak Tahu
Pilihan
-
IHSG Berpotensi Rebound Pasca Pelemahan Ekstrem Selasa Kemarin
-
Timnas Indonesia Jalani Latihan Perdana, Suporter: Baunya Wangi Banget
-
Eksklusif Prediksi Australia vs Timnas Indonesia: Laga Krusial dan Magis Racikan Patrick Kluivert
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
IHSG Anjlok, Bos BEI Salahkan Donald Trump
Terkini
-
Tinjau Pengurusan JKP di Pabrik Sritex Grup, Ini Temuan Menaker Yassierli
-
Renovasi Velodrome Manahan: Wali Kota Minta Masukan Komunitas Sepeda Balap dan Sepatu Roda
-
Temui Jokowi, Respati Ardi: Banyak Masukan Terkait Tata Kota
-
Temukan Ketenangan Batin: Roadshow Tata Hati YCCK Guncang Solo Teknopark
-
115 Botol Miras dan Ganja Disita, Operasi KYRD Polresta Solo Gemparkan Akhir Pekan