SuaraSurakarta.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Yassierli meninjau pengurusan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) di perusahaan Sritex Grup PT Primayudha Mandiri Jaya di Boyolali, Selasa (18/3/2025).
"Ini kunjungan hari kedua. Kemarin Sukoharjo, hari ini Boyolali, kami ingin lihat secara langsung dan memastikan pemenuhan hak pekerja akibat pailitnya Sritex Grup," kata Yassierli melansir ANTARA.
Pada kunjungan tersebut, ada tim dari Kementerian Ketenagakerjaan dan tim dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami berusaha maksimal untuk buka layanan. Antrean juga bisa dikelola dengan baik. Ini kerja sama luar biasa dari pemda, Dinas Tenaga Kerja kabupaten dan provinsi, serikat buruh, dan serikat pekerja," katanya.
Ia mengatakan sejauh ini situasi cukup kondusif sehingga memperlihatkan kerja sama yang baik dengan semua pihak.
"Laporan terkait proses klaim JHT dan JKP. JHT sudah hampir 100 persen, JKP masih hari ini. Semoga bisa selesai dalam beberapa hari ke depan," katanya.
Sementara itu, ia juga sudah mendengar harapan dari para pekerja, salah satunya agar pencairan JHT dapat terealisasi sebelum Lebaran.
"Karena mau Lebaran klaim JHT dan JKP jadi prioritas dan itu kepedulian kami. Itu sudah jalan. Kami hadir dengan pemda dan serikat pekerja bahwa tuntutan pertama itu," katanya.
Tuntutan lain yang juga diajukan oleh para pekerja yakni mereka bisa direkrut kembali.
Baca Juga: Kabar Gembira! 2.200 Eks Pekerja PT Sritex Terima Cairan JHT dari BPJS Ketenagakerjaan
"Dan sekarang sudah ada kontrak. Ini penting agar Lebaran mereka bisa menjalani dengan suasana tenang dan itu harapan kita semua," katanya.
Sebelumnya, Yassierli meninjau penandatanganan kontrak kembali pekerja eks PT Sritex usai sempat terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) beberapa waktu lalu.
Yassierli menjelaskan, tinjauan itu dalam rangka melihat langsung dan memastikan pemenuhan berbagai hak pekerja atas dampak pailitnya PT Sritex Group.
Ia mengatakan sejak pemberitahuan PHK tanggal 26 Februari 2025 oleh tim kurator kepada para pekerja Sritex Group, telah dilakukan upaya strategis dan kolaboratif antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Selain itu juga dengan BPJS, tim kurator, dan serikat pekerja atau serikat buruh untuk menangani masalah ketenagakerjaan eks-pekerja Sritex Group," jelas dia.
Ia memastikan hari ini terkonfirmasi telah dilakukan penandatanganan kontrak kerja ex-pekerja Sritex Group untuk bekerja kembali dengan investor baru.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
Jeritan Hati Pemulung Solo, 30 Tahun Mengais Rezeki, Kini Terancam Terusir
-
Jelajah Kuliner Solo Raya: 3 Ayam Goreng Legendaris, dari Favorit Presiden hingga Ramah di Kantong
-
Investasi Bodong Berkedok Koperasi: Bahana Lintas Nusantara Dipolisikan, Kerugian Capai Rp4 Miliar
-
Sudirman Said: Konflik Kepentingan Jadi Akar Masalah Lemahnya Ketahanan Energi Nasional