Selain itu, saksi lain yang juga dimintai keterangan yakni Rilan Prayoga selaku Petugas lapang atau wasit garis Peparda VI Jawa Barat Tahun 2022 juga menyebut Kevin Fabiano tak membagikan honor.
"Penegasan saja, tadi bukan Kevin yang membagi-bagikan honor?," tanya Wa Ode dalam persidangan.
"Bukan," jawab Rilan.
Wa Ode pun kembali menanyakan apakah Rilan melihat Kevin Fabiano membuat laporan pertanggung-jawaban keuangan.
"Saya tidak tahu," ucap Rilan.
Selain itu, saksi bernama Riyandi Wiguna juga menyatakan bahwa yang membagikan honor petugas saat Peparda Jabar di Bekasi tahun 2022 adalah Meysa Alfat.
Saksi membenarkan ada dalam foto yang diajukan penasihat hukum Kevin di hadapan hakim.
Yang mana dalam foto tersebut ada gambar Meysa sedang membagikan honor kepada para petugas dan terdapat gambar para petugas yang sedang antri menerima honor, termasuk ada gambar diri saksi Riyandi Wiguna di dalamnya.
Wa Ode memaparkan, keterangan saksi itu semakin memperjelas jika Kevin Fabiano tidak pernah berurusan dengan dana hibah, termasuk mengurus laporan pertanggung-jawaban dana sebesar Rp 359 juta untuk cabor atletik dalam Peparda Jabar 2022.
Baca Juga: Wali Kota Solo Nilai Penangkapan Bos PT Sritex Berdampak Positif untuk Bisnis
"Tapi semua yang mengurus itu adalah Meysa Alfhat (Bendahara Pengeluaran Pembantu cabor atletik tahun 2022-red). Bayangkan uang sebesar Rp359 juta di persidangan terungkap bukan Kevin Fabiano yang mengelola dan menerimanya," jelas dia.
Wa Ode menjelaskan, dalam fakta persidangan juga tidak pernah terungkap Kevin Fabiano menerima anggaran tersebut. Hanya sebuah foto tumpukan uang, tidak ada gambar kliennya dalam foto itu.
"Fakta persidangan juga terungkap bahwa saksi dari petugas lapangan tidak pernah melihat langsung Kevin membagi-bagikan uang honor tersebut. Semuanya yang mengatur dan membagikan adalah Meysa. Bahkan tanda-tangan Kevin dalam LPJ yang menjadi bukti itu juga dipalsukan," tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan yang disebut dibuat oleh Kevin, pada kenyataannya tidak pernah dikerjakan oleh kliennya.
"Dengan melihat kejanggalan ini, kami semakin yakin adanya rekayasa dalam kasus ini. Kami tidak menutup kemungkinan melaporkan para saksi ke polisi atas dugaan pemberian informasi palsu," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
Terkini
-
Transaksi Soloraya Great Sale 2025 Sudah Tembus Rp10,3 Triliun, Karanganyar Tertinggi
-
Menggebrak Ekonomi Lokal: 2.100 Pelari Siksorogo Ring of Lawu Ramaikan Tawangmangu
-
Kunjungan ke Kampung Batik Laweyan, Komisi VII DPR RI Soroti Urgensi Pelestarian Budaya
-
Jokowi Sempat Mengelak Hadiri Reuni Alumni UGM, Ini Respon Iriana
-
Momen Kikuk Jokowi: Ngaku Jenguk Saudara, 'Dikeplak' Iriana: Mau Reuni UGM!