Selain itu, saksi lain yang juga dimintai keterangan yakni Rilan Prayoga selaku Petugas lapang atau wasit garis Peparda VI Jawa Barat Tahun 2022 juga menyebut Kevin Fabiano tak membagikan honor.
"Penegasan saja, tadi bukan Kevin yang membagi-bagikan honor?," tanya Wa Ode dalam persidangan.
"Bukan," jawab Rilan.
Wa Ode pun kembali menanyakan apakah Rilan melihat Kevin Fabiano membuat laporan pertanggung-jawaban keuangan.
"Saya tidak tahu," ucap Rilan.
Selain itu, saksi bernama Riyandi Wiguna juga menyatakan bahwa yang membagikan honor petugas saat Peparda Jabar di Bekasi tahun 2022 adalah Meysa Alfat.
Saksi membenarkan ada dalam foto yang diajukan penasihat hukum Kevin di hadapan hakim.
Yang mana dalam foto tersebut ada gambar Meysa sedang membagikan honor kepada para petugas dan terdapat gambar para petugas yang sedang antri menerima honor, termasuk ada gambar diri saksi Riyandi Wiguna di dalamnya.
Wa Ode memaparkan, keterangan saksi itu semakin memperjelas jika Kevin Fabiano tidak pernah berurusan dengan dana hibah, termasuk mengurus laporan pertanggung-jawaban dana sebesar Rp 359 juta untuk cabor atletik dalam Peparda Jabar 2022.
Baca Juga: Wali Kota Solo Nilai Penangkapan Bos PT Sritex Berdampak Positif untuk Bisnis
"Tapi semua yang mengurus itu adalah Meysa Alfhat (Bendahara Pengeluaran Pembantu cabor atletik tahun 2022-red). Bayangkan uang sebesar Rp359 juta di persidangan terungkap bukan Kevin Fabiano yang mengelola dan menerimanya," jelas dia.
Wa Ode menjelaskan, dalam fakta persidangan juga tidak pernah terungkap Kevin Fabiano menerima anggaran tersebut. Hanya sebuah foto tumpukan uang, tidak ada gambar kliennya dalam foto itu.
"Fakta persidangan juga terungkap bahwa saksi dari petugas lapangan tidak pernah melihat langsung Kevin membagi-bagikan uang honor tersebut. Semuanya yang mengatur dan membagikan adalah Meysa. Bahkan tanda-tangan Kevin dalam LPJ yang menjadi bukti itu juga dipalsukan," tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan yang disebut dibuat oleh Kevin, pada kenyataannya tidak pernah dikerjakan oleh kliennya.
"Dengan melihat kejanggalan ini, kami semakin yakin adanya rekayasa dalam kasus ini. Kami tidak menutup kemungkinan melaporkan para saksi ke polisi atas dugaan pemberian informasi palsu," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
Canggih! Ompreng Makan Bergizi Gratis di Solo Lewati Sinar UV dan Disegel 360 Derajat
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar di Jakarta
-
Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
-
Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI
-
Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama