SuaraSurakarta.id - Kejari Karanganyar kembali menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Dinkes Karanganyar tahun anggaran 2025.
Kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut masing-masing, K, PNS Dinkes san JS, bagian pemasaran perusahaan rekanan yang memberikan fee kepada Dinkes Karanganyar.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka, setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 8 jam pada Senin (2/6/2025).
Sebelumnya, penyidik Kejari telah menetapkan Kepala Dinkes Karanganyar Purwati, Amin Sukoco, staf perencanaan Dinkes, DN dan SW dari pihak swasta.
Kajari Karanganyar Robert Jimmy Lambila melalui Kasi Intel Bonar David Yuniarto mengatakan, penetapan sebagai tersangka, dari hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan serta keterangan saksi.
"Bahwa yang ditetapkan adalah salah satu PNS pada Dinkes Kabupaten Karanganyar yang berinisial K yang berperan sebagai orang yang mengkondisikan pengadaan alkes. Serta JS selaku pihak swasta yang memberikan komitmen fee kepada pihak Dinkes Karanganyar," kata Bonar melansir Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Selasa (3/6/2025).
Kasi Intel menegaskan, kedua tersangka langsung ditahan di Mapolres Karanganyar sebagai tahanan titipan. Kedua tersangka dikenakan pasal 2,3,5 UU Tindak Pidana Korupsi.
"Sampai saat ini, kita telah menetapkan enam orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan alkes tahun anggaran 2025," pungkasnya.
Disisi lain, Wakil Bupati Karanganyar, Adhe Eliana meminta kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang saat ini masih berlangsung.
Baca Juga: Kasus Arisan Fiktif dan Investasi Bodong, Putri Aquenna Divonis 2 Tahun Penjara
Adhe Eliana mengatakan, kasus yang terjadi merupakan pembelajaran bagi seluruh OPD dan ASN dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.
"Ini bagi pembelajaran bagi semua," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, dugaan kasus korupsi menghantam Dinas Kesahatan atau Dinkes Karanganyar.
Kali ini, Kejari Karanganyar melakukan penggeledahan, Jumat (16/5/2025) pukul 10.00 WIB dalam dugaan korupsi alat kesehatan (alkes).
Sejumah petugas melakukan penggeledahan di ruang kerja Kepala DKK, Purwati, bagian keuangan, arsip dan Sumber Daya Kesehatan (SBK).
Dari hasil penggeledahan sementara, petugas memgamankan sejumlah dokumen untuk dilakukan penyelidkan lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Pasbata Duga Ada Operasi Giring Opini Negatif dengan Serangan Terstruktur ke Seskab Teddy
-
Kantor dan Gudang Baru JNE di Solo Perkuat Kapabilitas Digital hingga Dorong Pengembangan UMKM
-
Duh! Gara-gara Harga Aspal Naik, Sejumlah Proyek Jalan di Solo Tertunda
-
Viral Dosen UNS Lecehkan Perempuan di Kereta, Sanksi Cuma dapat Teguran Tertulis?
-
Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi