Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 13 Maret 2026 | 13:35 WIB
Presiden ke-7 Jokowi saat ditemui di kediaman pribadinya. [Suara.com/Ari Welianto]
Baca 10 detik
  • Presiden Jokowi menerima Rismon Sianipar pada Kamis (12/3/2026) di Solo untuk permohonan maaf tudingan ijazah palsu.
  • Jokowi menyatakan telah memaafkan Rismon, namun menyerahkan urusan Restorative Justice kepada penasihat hukumnya.
  • Rismon Sianipar datang bersama kuasa hukum menemui Jokowi sore hari untuk meminta maaf atas tuduhan ijazah palsu.

SuaraSurakarta.id - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) buka suara usai pertemuannya dengan Rismon Sianipar, Kamis (12/3/2026) kemarin.

Kedatangan Rismon untuk meminta maaf langsung kepada Jokowi mengenai tudingan ijazah palsu. Jokowi mengakui memaafkannya.

"Ya kemarin telah datang Pak Rismon Sianipar ke sini, ke kediaman saya. Dan saya menerima permohonan maaf Pak Rismon Sianipar," terangnya saat ditemui, Jumat (13/3/2026).

Terkait permintaan Restorative Justice (RJ) oleh Rismon Sianipar, Jokowi menyerahkan urusan itu kepada kuasa hukumnya.

"Dan mengenai nanti untuk urusan Restorative Justicenya, saya serahkan pada penasehat hukum saya. Karena itu merupakan kewenangan dari Polda Metro Jaya, kewenangan dari penyidik yang ada di Polda Metro Jaya," jelas dia.

Ketika disinggung suasana pertemuan kemarin, Jokowi menyebut biasa saja.

"(Suasana kemarin seperti apa) Ya biasa saja. Acaranya biasa," ungkapnya.

Saat ditanya berati belum ada peluang Restorative Justice, Jokowi menyebut sudah menyerahkan masalah itu ke penasehat hukum.

"Sudah saya serahkan kepada penasehat hukum saya. Dan nanti tentu saja kan ada tindak lanjut. Sekali lagi kewenangan ada di Polda Metro Jaya, ada di penyidik Polda Metro Jaya," papar dia.

Baca Juga: Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI

Jokowi mengaku biasa saja tidak ada perasaan marah. "Ya biasa saya. Biasa saja," tandasnya.

Seperti diketahui, Rismon Hasiholan Sianipar menemui Jokowi di di kediaman pribadinya di Jalan Kutai Utara 1 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Kamis (12/3/2026) sore.

Salah satu tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ini tiba di kediaman sekitar pukul 17.10 WIB. Tiba di lokasi, Rismon langsung masuk ke kediaman Jokowi. 

Rismon menemui Jokowi didampingi Kuasa Hukum Jahmada Girsang. Kurang lebih 45 menit, Rismon dan kuasa hukumnya bertemu dan berbincang dengan Jokowi di dalam kediaman. 

Riamon mengaku kedatangannya ke sini untuk meminta maaf ke Jokowi terkait kasus ijazah palsu. 

"(Menegaskan kedatangan ke sini untuk minta maaf ke Pak Jokowi) Ya tentu. Saya pun minta maaf kepada publik, gitu loh. Apalagi kepada pihak terkait seperti Bapak Joko Widodo," terangnya saat ditemui, Kamis (12/3/2026).

Load More