Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 13 Maret 2026 | 13:35 WIB
Presiden ke-7 Jokowi saat ditemui di kediaman pribadinya. [Suara.com/Ari Welianto]
Baca 10 detik
  • Presiden Jokowi menerima Rismon Sianipar pada Kamis (12/3/2026) di Solo untuk permohonan maaf tudingan ijazah palsu.
  • Jokowi menyatakan telah memaafkan Rismon, namun menyerahkan urusan Restorative Justice kepada penasihat hukumnya.
  • Rismon Sianipar datang bersama kuasa hukum menemui Jokowi sore hari untuk meminta maaf atas tuduhan ijazah palsu.

Kontributor : Ari Welianto

Load More