SuaraSurakarta.id - Tim kurator Sritex Group sudah mendaftarkan proses lelang untuk aset PT Sritex ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Ini sebagai untuk menyelesaikan kasus masalah PT Sritex yang dinyatakan bangkrut.
"Di KPKNL kemarin kami sempat mengulang, namun saat ini sudah kami ulang lagi dan sudah terdaftar. Itu di dua KPKNL, di Semarang dan Solo. Insya allah dalam waktu dekat pengumuman lelang akan mulai muncul," terang salah satu Kurator Sritex Group, Denny Ardiansyah saat ditemui, Minggu (17/8/2025).
Denny menjelaskan jadi semua aset yang ada di Sritex itu akan dilelang tapi bertahap. Karena untuk saat ini memang dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) itu masih sekitar 85 persen, jadi ada beberapa nilai pembanding yang dari KJPP belum ketemu indikator harganya.
"Tapi untuk harga yang sudah diketahui itu sudah dikeluarkan nilainya oleh KPKNL dan saat ini sudah kami daftarkan," ungkapnya.
Denny mengatakan itu yang paling sulit distok. Karena stok itu super besar jadi banyak sekali itemnya, itu yang dari KJPP kesulitan untuk mencari nilai pembandingnya, ini supaya bisa mengeluarkan nilai yang sesuai dengan harga pasar.
"Jadi kalau target kita nggak bilang kemudian ini target untuk segere menyelesaikan ini, nggak. Tapi target untuk melelang pasti punya, kita selalu sampaikan tanggung jawab kita bahkan di Agustus ini yang kita sampaikan bahwa kita akan mulai di proses lelang, harapannya para pembeli bisa mengikuti proses lelang dan barang-barang bisa terjual lalu kewajiban ke karyawan bisa kita selesaikan," papar dia.
"Stoknya itu mulai dari stok spinning dan garmen. Itu dari kain sampai pernak pernik untuk membuat pakaian, resleting, benik dan segala macam," lanjutnya.
Untuk saat ini aset yang sudah didaftarkan dilelang itu benda bergerak dulu. Nanti semuanya, tapi akan dilakukan secara bertahap.
Baca Juga: Blak-blakan! Bos PT Sritex Ungkap Alasan Ogah Simpan Uang Miliaran di Bank
"Yang kami daftarkan di benda bergerak dulu di Semarang dan Solo. Karena kami bukan bicaranya pabrik di Sritex tapi ada Primayudha Boyolali itu masuk KPKNL Solo, sedangkan Bitratex dan Sinar Pantja Djaja di KPKNL Semarang," jelasnya.
Denny menambahkan memang di aset di Sritex yang disewakan, yakni di garmen 10. Itu disewakan selama enam bulan dan tidak masalah meski akan dilelang.
"Jadi begitu misalnya kita lelang dan ada pembeli itu tidak apa-apa. Tinggal menghabiskan sisa, misalkan satu bulan, atau dua bulan. Setelah itu baru diambil alih oleh peserta lelang," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tak Pilih Dendam, Ayah Korban Kecelakaan Ini Justru Bersahabat dengan Iwan Adranacus
-
BRI Catat Laba Rp31,2 Triliun, Kredit Tumbuh 16,2 Persen hingga Juni 2026
-
Ketua DPP PSI Bestari Barus Ungkap Respon Jokowi Soal Pernyataan Budi Arie
-
Kapolri Temui 6.500 Eks Anggota JI di Solo, Dorong Kontribusi untuk NKRI
-
KGPAA Mangkunegara X Akan Tinggalkan Mangkunegaran untuk Kuliah S2 di London