SuaraSurakarta.id - Tim kurator Sritex Group sudah mendaftarkan proses lelang untuk aset PT Sritex ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Ini sebagai untuk menyelesaikan kasus masalah PT Sritex yang dinyatakan bangkrut.
"Di KPKNL kemarin kami sempat mengulang, namun saat ini sudah kami ulang lagi dan sudah terdaftar. Itu di dua KPKNL, di Semarang dan Solo. Insya allah dalam waktu dekat pengumuman lelang akan mulai muncul," terang salah satu Kurator Sritex Group, Denny Ardiansyah saat ditemui, Minggu (17/8/2025).
Denny menjelaskan jadi semua aset yang ada di Sritex itu akan dilelang tapi bertahap. Karena untuk saat ini memang dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) itu masih sekitar 85 persen, jadi ada beberapa nilai pembanding yang dari KJPP belum ketemu indikator harganya.
"Tapi untuk harga yang sudah diketahui itu sudah dikeluarkan nilainya oleh KPKNL dan saat ini sudah kami daftarkan," ungkapnya.
Denny mengatakan itu yang paling sulit distok. Karena stok itu super besar jadi banyak sekali itemnya, itu yang dari KJPP kesulitan untuk mencari nilai pembandingnya, ini supaya bisa mengeluarkan nilai yang sesuai dengan harga pasar.
"Jadi kalau target kita nggak bilang kemudian ini target untuk segere menyelesaikan ini, nggak. Tapi target untuk melelang pasti punya, kita selalu sampaikan tanggung jawab kita bahkan di Agustus ini yang kita sampaikan bahwa kita akan mulai di proses lelang, harapannya para pembeli bisa mengikuti proses lelang dan barang-barang bisa terjual lalu kewajiban ke karyawan bisa kita selesaikan," papar dia.
"Stoknya itu mulai dari stok spinning dan garmen. Itu dari kain sampai pernak pernik untuk membuat pakaian, resleting, benik dan segala macam," lanjutnya.
Untuk saat ini aset yang sudah didaftarkan dilelang itu benda bergerak dulu. Nanti semuanya, tapi akan dilakukan secara bertahap.
Baca Juga: Blak-blakan! Bos PT Sritex Ungkap Alasan Ogah Simpan Uang Miliaran di Bank
"Yang kami daftarkan di benda bergerak dulu di Semarang dan Solo. Karena kami bukan bicaranya pabrik di Sritex tapi ada Primayudha Boyolali itu masuk KPKNL Solo, sedangkan Bitratex dan Sinar Pantja Djaja di KPKNL Semarang," jelasnya.
Denny menambahkan memang di aset di Sritex yang disewakan, yakni di garmen 10. Itu disewakan selama enam bulan dan tidak masalah meski akan dilelang.
"Jadi begitu misalnya kita lelang dan ada pembeli itu tidak apa-apa. Tinggal menghabiskan sisa, misalkan satu bulan, atau dua bulan. Setelah itu baru diambil alih oleh peserta lelang," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bikin Nafsu Makan Meningkat, Menu Variatif Makan Bergizi Gratis Jadi Primadona Santri Karanganyar
-
Kisah UD Syafina: Berdayakan Warga Lokal dan Peternak Berkat Program Makan Bergizi Gratis
-
Sabar Menanti 20 Tahun, Mimpi Warga Boyolali Punya Jembatan Permanen Akhirnya Terwujud
-
Warga Solo Makin Punya Banyak Pilihan Layanan Kesehatan Berkualitas
-
Berkah MBG! Pedagang Jeruk Pasar Gede Solo Raup Cuan, Penjualan 7 Ton Sehari