SuaraSurakarta.id - Polresta Solo terus mendalami kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Solo.
"Kita dalami dari korban untuk fakta saat ini. Fakta saat ini memang antara korban dengan pelaku berkantor yang sama, kemudian mungkin kepincut mata sehingga sampai terjadi perbuatan katagori cabul yang sentuhan secara fisik. Itu fakta saat ini," terang Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo, Rabu (25/6/2025).
Untuk penanganan tetap disesuaikan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait penyelidikan dan penyidikan.
"Untuk perkembangan akan kita informasikan nantinya," katanya.
Ketika ditanya sudah ada berapa saksi yang diperiksa, Prastiyo menyebut saksi saat terjadi peristiwa itu tidak ada.
Sehingga untuk saksi itu dari pasca korban yang cerita kepada pihak keluarga.
"Maka ada keberanian dari korban dan keputusan pihak keluarga untuk melaporkan hal tersebut ke kepolisian," sambung dia.
Saat disinggung apakah pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, Prastiyo menyebut belum.
"(Belum ditetapkan tersangka) Saat ini masih proses, bertahap. (Ada bukti CCTV juga) Nanti kita buka," ujarnya.
Baca Juga: Diduga Pelaku Pelecehan Seksual, Ini Nasib ASN Dinkes Pemkot Solo
Prastiyo mengatakan ada pendampingan untuk korban dengan menggaet Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Ada (pendampingan korban). Kita menggaet Komisi PPA juga khususnya Kota Solo," ungkap dia.
Prastiyo menjelaskan untuk status pelaku saat ini masih jadi saksi. "(Status) Masih saksi terlapor," jelasnya.
Prastiyo mengakui sudah mendapatkan memang ada ungkapan yang masih tersirat dengan bahasa bahwasanya ada perbuatan dari pelaku ini yang mungkin tidak enak dihatinya korban.
Sehingga yang bersangkutan pun membahasakan ucapan maaf.
"Pelaku dan korban saling kenal karena satu kantor," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Professional Nahdliyin Apresiasi dan Dukung Arahan Prabowo Soal Ekonomi Patriotik
-
Perbasi Solo Mulai Gelar Seleksi Pelatih dan Pemain Basket untuk Tim Popda
-
Polresta Solo Bersih-Bersih Narkoba: 43 Kasus Diungkap, 1 Kilogram Sabu Diamankan
-
Bukan Klitih, Video Viral Penganiayaan di Solo Ternyata Dipicu Salah Paham
-
PSI Balas PDIP soal Gibran Berkantor di IKN: Salah Alamat, Desak Prabowo!