Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 23 Mei 2025 | 17:20 WIB
Kejaksaan Negeri atau Kejari Karanganyar menetapkan dua tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) oleh Dinas Kesehatan tahun 2023. Masing-masing Purwanti selaku Kepala Dinas Kesehatan Karanganyar dan Amin, tenaga fungsional perencanaan dinas tersebut. [Jatengnews.id/Iwan]

Adhe Eliana mengatakan, kasus yang terjadi merupakan pembelajaran bagi seluruh OPD dan ASN dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.

"Ini bagi pembelajaran bagi semua," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, dugaan kasus korupsi menghantam Dinas Kesahatan atau Dinkes Karanganyar.

Kali ini, Kejari Karanganyar melakukan penggeledahan, Jumat (16/5/2025) pukul 10.00 WIB dalam dugaan korupsi alat kesehatan (alkes).

Baca Juga: Kejari Solo Buka Suara Penangkapan Bos PT Sritex Iwan Setiawan

Sejumah petugas melakukan penggeledahan di ruang kerja Kepala DKK, Purwati, bagian keuangan, arsip dan Sumber Daya Kesehatan (SBK).

Dari hasil penggeledahan sementara, petugas memgamankan sejumlah dokumen untuk dilakukan penyelidkan lebih lanjut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Robert Jimmy Lambila melalui Kasi Intel Bonar David Yunianto mengatakan, penggeledahan dilakukan terkait dugaan penyimpangan pengadaan alat kesehatan (Alkes) tahun 2023 senilai Rp7 miliar.

Kejari mencium adanya praktik penyelewengan anggaran dalam pengadaan alkes tahun 2023. Alkes tersebut disalurkan ke sejumlah puskesmas di Bumi Intanpari.

Kejari bahkan sudah mengirimkan tim untuk mengumpulkan bukti-bukti.

Baca Juga: UPDATE Korupsi Alkes Karanganyar: Periksa Sejumlah Saksi, Kejaksaan Tunggu Audit BPKP

Kasi Intel menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum.

Menurutnya, penyelidikan kemudian ditingkatkan ke penyidikan.

"Penggeledahan kita lakukan karena perkara ini telah kita tingkatkan ke penyidikan. Penggeledahan ini untuk mencari barang bukti sebelum nantinya kita menetapkan tersangka," kata Bonar.

Bonar memaparkan, modus yang digunakan dengan merekayasa sistem e-katalog yang dimanipulasi oleh oknum untuk mengarahkan pengadaan pada pihak tertentu.

Kasus dugaan korupsi alkes tersebut menjadi kasus kedua dalam sebulan terakhir yang terjadi di Kabupaten Karanganyar.

Sebelumnya, Polres Karanganyar menyidik tersangka kasus dugaan korupsi hibah sapi dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Load More