- Lembaga Dewan Adat Keraton Kasunanan Surakarta berencana membuka paksa akses area terkunci demi melancarkan proses revitalisasi bangunan keraton.
- Gusti Moeng menyatakan penyerahan kunci diperlukan karena bangunan tersebut adalah aset dinasti yang harus dikelola oleh pihak lembaga.
- Pihak yang menghambat proses revitalisasi cagar budaya di Keraton Surakarta akan menghadapi konsekuensi hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
SuaraSurakarta.id - Proses revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta memasuki babak baru. Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunanan Surakarta menegaskan tidak akan lagi menunggu penyerahan kunci sejumlah area keraton yang selama ini masih terkunci.
Ketua LDA Keraton Kasunanan Surakarta, GKR Koes Moertiyah Wandansari atau Gusti Moeng, menyatakan pihaknya siap membuka paksa akses tersebut apabila tetap tidak dibuka oleh pihak yang menguasai kunci.
"Kalau mereka tidak mau buka, ya kita akan buka paksa," tegas Gusti Moeng usai mengikuti wilujengan menjelang revitalisasi Keraton, Selasa (21/7/2026).
Menurutnya, permintaan agar akses dibuka sebenarnya sudah disampaikan berulang kali. Namun, hingga kini tidak ada tindak lanjut, sementara pihak tertentu disebut masih bebas keluar masuk kawasan keraton hingga dini hari.
Gusti Moeng mengungkapkan akses yang masih terkunci berada di kawasan Keputren dan Keraton Kulon sisi timur. Padahal, terdapat sedikitnya lima bangunan di area tersebut yang menjadi sasaran revitalisasi, termasuk Ndalem Ageng.
Ia mengaku telah beberapa kali meminta GKR Pakubuwono XIII menyerahkan kunci kepada LDA. Sebab, menurutnya, bangunan tersebut merupakan aset dinasti Keraton, bukan milik pribadi.
"Sudah beberapa kali saya meminta agar kuncinya diserahkan kepada kami. Karena itu bukan milik pribadi Sinuhun ataupun keluarga inti, tetapi milik dinasti yang pengelolaannya sudah menjadi tanggung jawab LDA," ujarnya.
Karena permintaan itu tak kunjung dipenuhi, LDA memastikan akan mengambil langkah sendiri demi kelancaran revitalisasi sekaligus inventarisasi benda-benda pusaka di dalam kawasan keraton.
Tak hanya itu, Gusti Moeng juga memberikan peringatan keras kepada pihak yang berupaya menghambat pekerjaan revitalisasi. Menurutnya, tindakan mengganggu proyek pelestarian cagar budaya dapat berujung pada sanksi hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga: Gagal ke Semifinal, Putri Surakarta U-15 Akhiri Hydroplus Soccer League All-Stars dengan Pesta Gol
"Setiap bangunan yang dikerjakan akan dipasang papan peringatan. Siapa pun yang menghalangi atau melakukan tindakan fisik terhadap proses revitalisasi akan dikenai konsekuensi hukum sesuai Undang-Undang Perlindungan Cagar Budaya," tegasnya.
Ia menambahkan, revitalisasi yang didukung pemerintah tidak hanya menyasar perbaikan fisik bangunan, tetapi juga penataan sumber daya manusia di lingkungan Keraton dengan melibatkan para sentana dalem.
Sementara itu, Sinuhun PB XIV Hangabehi berharap persoalan kunci akses dapat diselesaikan secara musyawarah agar revitalisasi dapat berjalan tanpa hambatan.
"Nanti kita upayakan supaya bisa sama-sama dikerjakan revitalisasi. Akan kami bahas dalam rapat," katanya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
LDA Keraton Solo Ancam Buka Paksa Akses yang Dikunci, Penghalang Revitalisasi Bakal Dipidanakan
-
PB XIV Hangabehi Pastikan Revitalisasi Keraton Solo Dimulai Pekan Ini, Museum Jadi Prioritas Utama
-
BRI, OJK, dan Kemkomdigi Bersinergi Perkuat Pemberantasan Scam dan Judi Online
-
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo Cs, Langsung Jadi Saksi di Pengadilan
-
Jokowi Kumpulkan Teman Kuliah Satu Angkatan di UGM, Persiapan Sidang Roy Suryo dan dr Tifa