SuaraSurakarta.id - Kejaksaan Negeri atau Kejari Karanganyar menetapkan dua tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) oleh Dinas Kesehatan tahun 2023.
Dua tersangka masing-masing Purwanti selaku Kepala Dinas Kesehatan Karanganyar dan Amin, tenaga fungsional perencanaan dinas tersebut.
Melansir Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Jumat (23/5/2025), penetapan sebagai tersangka, setelah tim penyidik pidana khusus (Pidsus) melakukan pemeriksaan terhadap P dan A selama lebih dari 10 jam di ruang penyidik.
Penetapan sebagai tersangka dilakukan tepat sepekan setelah tim penyidik melakukan penggeledahan kantor Dinkes.
Kajari Karanganyar, Robert Jimmy Lambila melalui Kasi Pidsus, Hartanto mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka pengadaan alat kesehatan melalui E Catalog yang tidak sesuai aturan yang mengakibatkan kerugian negara.
Total anggaran pengadaan Alkes ini, jelasnya sebesar Rp13 miliar.
"Keduanya saat ini kita titipkan ke tahanan Mapolres Karanganyar," kata dia.
Hartanto mengungkapkan, modus yang dilakukan, dengan pengkondisian pemenang lelang.
"P (Purwanti) sebagai pengguna anggaran dan A (Amin) mengkondisikan pemenang lelang," tandasnya.
Baca Juga: Kejari Solo Buka Suara Penangkapan Bos PT Sritex Iwan Setiawan
Hartanto menyampaikan, pendalaman dilakukan dengan meminta keterangan lanjutan kepada P dan A dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
"Kita masih terus mendalami. Saat ini kita telah menetapkan dua orang tersangka dalam perkara ini,"ujarnya.
Mengenai tersangka lain, Hartanto menegaskan jika perkara ini masih terus berproses.
"Untuk tersangka lain, belum. Baru dua tersangka. Perkara ini terus berproses," tegasnya.
Dalam perkara ini, Hartanto mengatakan, kedua tersangka dikenakan Pasal 2,3 dan 5 UU Tipikor dengan ancaman 4 tahun penjara, maksimal 20 tahun penjara.
Disisi lain, Wakil Bupati Karanganyar, Adhe Eliana meminta kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang saat ini masih berlangsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
Terkini
-
Hemat Sekarang! Gojek Pangkas Biaya Mobilitas, Warga 4 Kota Ini Lebih Mudah Bepergian
-
Ahmad Luthfi Percepat Recovery dan Bangun Sarpras Darurat Pascakebakaran Pasar Wonogiri
-
13 Siswa SMP di Klaten Diduga Keracunan Usai Menyantap Menu MBG, Alami Mual dan Muntah
-
Karanganyar Heboh! Puluhan Siswa SD dan SMP Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG
-
Jelang Pengumuman Ketua DPD PDIP Jateng, Muncul Spanduk Dukungan ke FX Rudy, Fix Terpilih?