SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Respati Ardi ikut mengomentari kasus penangkapan bos PT Sri Rejeki Isman atau PT Sritex Sukoharjo, Iwan Setiawan Lukminto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (20/5/2025) kemarin.
Respati menyebut bahwa itu merupakan hal yang positif dan menjadi iklim yang lebih sehat.
"Justru berdampak positif ketika ada pebisnis, pengusaha yang terbukti merugikan negara," kata Respati Ardi, Kamis (22/5/2025).
Respati menjelaskan itu justru akan menjadikan iklim menjadi sehat dan baik. Saat ada pelanggaran ditindak sesuai hukum yang berlaku justru malah membuat iklim investasi semakin kondusif.
Baca Juga: UPDATE Korupsi Alkes Karanganyar: Periksa Sejumlah Saksi, Kejaksaan Tunggu Audit BPKP
"Itu justru iklimnya akan menjadi lebih iklim yang sehat. Lembaga pembiayaan harus lebih berhati-hatilah melihat karakter dari pengusaha," ungkap dia.
Ketika disinggung soal efek penutupan anak perusahaan PT Sritex yang ada di Solo berpotensi terdampak kasus itu, Respati masih menunggu dari pemerintah, kewenangan pemerintah, kurator dan lain-lain.
"Iklim investasi baik banyak pengusaha yang sehat juga, pasti akan mengambil alih itu. Dan sudah siapkan Rumah Siap Kerja untuk siap menyalurkan pekerjaan-pekerjaan agar lebih tepat sasaran sesuai dengan kemampuan pekerja itu," tandasnya.
Seperti diketahui, eks Komisaris Utama PT Sritex Sukoharjo Iwan Setiawan Lukminto ditangkap oleh Kejagung, Selasa (20/5/2025) malam.
Iwan ditangkap dikediaman pribadinya di Jalan Enggano 3 RT 03 RW 02 Kelurahan Setabelan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo. Kejagung pun telah menetapkan Iwan Setiawan sebagai tersangka.
Kasi Intel Kejari Solo, Widharso Nugroho, membenarkan adanya peristiwa penangkapan tersebut.
Baca Juga: Kirim Tenaga Kerja ke Luar Negeri, Wali Kota Solo Luncurkan Rumah Siap Kerja
Namun, ia menegaskan bahwa tindakan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Kejaksaan Agung, sementara Kejari Solo hanya memberikan dukungan teknis dan fasilitas.
"Tadi malam itu memang benar ada penangkapan oleh Kejaksaan Agung. Tapi saya tekankan bahwa kami di Kejari Solo hanya bersifat mendukung, menyediakan tempat atau fasilitas karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum kami," ujar Widharso, Rabu (21/5/2025).
Widharso juga mengaku belum mengetahui secara pasti detail kasus yang menjerat Iwan Setiawan.
"Saya sendiri belum bisa menyampaikan secara teknis karena itu bukan ranah kami. Informasi lengkapnya nanti akan lebih akurat jika disampaikan langsung oleh pihak Kejaksaan Agung," ujarnya.
Menurut Widharso, proses penangkapan berlangsung lancar. Iwan Setiawan ditangkap saat berada di sebuah alamat di wilayah Solo.
Berdasarkan informasi awal, yang bersangkutan ditangkap ditangkap sekitar pukul 22.00 WIB malam.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Mobil Bekas Setara Harga Motor Baru di Bawah 25 Juta, Lengkap Spesifikasi dan Pajaknya
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
Pilihan
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
-
Mantan Bos PT Sritex Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Respon Tim Kurator
-
7 Motor Bekas Murah Rp2-3 Jutaan: Irit dan Bandel, Kembalikan Kenangan Masa Lalu
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Sambangi Warga Karanganyar, Ahmad Luthfi: Cukup Bawa KTP, Manfaatkan Program Speling
-
Dua Pekan Operasi Aman Wonogiri, 7 Tersangka Diciduk dari 4 Kasus Kriminal
-
Mantan Bos PT Sritex Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Respon Tim Kurator
-
Buruan Ambil, 3 Link Dana Kaget Hari Ini, Bisa untuk Bayar Spotify hingga Netflix
-
Buruan Ambil, 3 Link Dana Kaget Hari Ini, Tambahan Cuan Akhir Pekan