Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 13 Mei 2025 | 15:14 WIB
Dalam rangka pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025, personel piket Reskrim Polsek Pasar Kliwon Polresta Solo berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (35). [Dok Humas Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Dalam rangka pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025, personel piket Reskrim Polsek Pasar Kliwon Polresta Solo berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (35).

Warga Kampung Baru, Pasar Kliwon, yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para pedagang kaki lima.

Penangkapan dilakukan pada Senin malam (12/5/2025) sekitar pukul 21.30 WIB di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kampung Baru, Pasar Kliwon, Kota Solo.

Saat diamankan, petugas menemukan uang tunai sebesar Rp84.000 dari tangan pelaku, yang diduga merupakan hasil pungutan liar terhadap para pedagang yang sedang berjualan di lokasi tersebut.

Baca Juga: Operasi Pekat: Polresta Solo Amankan Ratusan Miras di Tempat Hiburan Malam

Kapolsek Pasar Kliwon AKP Amiruddin Zulkarnaen, mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Khususnya para pelaku usaha kecil yang rentan menjadi sasaran oknum tak bertanggung jawab, termasuk soal pungutan liar.

"Pelaku langsung dibawa ke Mako Polsek Pasar Kliwon untuk dilakukan pembinaan serta diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," kata dia, Selasa (13/5/2025).

Operasi Aman Candi 2025 terus digencarkan sebagai bentuk hadirnya negara dalam memberantas premanisme dan pungutan liar yang meresahkan masyarakat.

Polresta Solo berhasil mengamankan sebanyak 15 orang pelaku pelanggaran hukum dalam hari pertama pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025.

Baca Juga: 5 Fakta Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Warung Kopi Jebres

Operasi yang digelar secara serentak di wilayah Jawa Tengah ini bertujuan menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dari hasil kegiatan yang dilakukan sejak pagi hari, petugas berhasil menjaring 11 juru parkir liar, 2 pelaku pemerasan, dan 2 debt collector (DC) yang diduga melakukan penagihan dengan cara-cara intimidatif.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo,  melalui Kabagops AKP Engkos Sarkosi, SH.MSi.MIK menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan represif untuk menekan angka kriminalitas jalanan dan potensi gangguan ketertiban umum di wilayah hukum Polresta Surakarta.

"Kami akan terus melaksanakan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk premanisme, parkir liar, dan tindakan pemerasan. Operasi ini juga sebagai respons atas keresahan masyarakat yang disampaikan baik melalui media sosial maupun laporan langsung ke kami," jelas AKP Engkos, Minggu (11/5/2025).

Operasi Aman Candi akan terus dilaksanakan secara bertahap dan menyasar berbagai titik rawan di Kota Surakarta, termasuk terminal, pusat perbelanjaan, kawasan pertokoan, dan area publik lainnya.

"Kami pihak Polresta Surakarta mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, serta tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan atau tindakan melawan hukum," AKP Engkos Sarkosi.

Load More