Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 06 Mei 2025 | 18:38 WIB
Wakapolresta Solo AKBP Sigit didampingi Kasatreskrim AKP Prastyo Wibowo menunjukkan senjata tajam jenis celurit dalam press rilis di Mapolresta Solo, Selasa (6/5/2025). [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

SuaraSurakarta.id - Gara-gara ingin viral dengan membawa celurit di jalanan umum, dua remaja harus berurusan dengan Satreskrim Polresta Solo.

Nasib apes itu dialami dua remaja asal Sukoharjo, RGS (16) dan RHS (16) asal Boyolali.

Keduanya diamankan warga di kawasan Krembyongan, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, pada Minggu (4/5/2025) malam.

Warga yang melihat aksi mereka membawa sajam di jalanan merasa khawatir, kemudian melakukan pengejaran sebelum menyerahkannya kepada pihak berwajib.

Baca Juga: Diduga Hendak Balap Liar, 12 Sepeda Motor Berknalpot Brong Dikukut Tim Sparta

Wakapolresta Solo, AKBP Sigit menjelaskan, kedua remaja tersebut diamankan warga sekitar pukul 23.00 WIB.

"Jadi ada warga yang melihat mereka mengendarai sepeda motor sambil membawa sajam. Khawatir takut digunakan untuk hal-hal yang berbahaya, mereka lantas diamankan kemudian dilaporkan kepada Sparta," kata Sigit, Selasa (6/5/2025).

Pihaknya mengimbau, seluruh masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.

"Kepada anak-anak, adik-adik kita, hindari tawuran, hindari membawa senjata tajam, hindari kegiatan-kegiatan yang merugikan orang lain dan merugikan diri sendiri. Sehingga kita bawa tidak ada hal-hal yang tidak kita inginkan," kata perwira melati dua itu.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Surakarta AKP Prastiyo Triwibowo menduga alibi kedua remaja tersebut tidak benar.

Baca Juga: Nekat Bawa Miras di Konser Iwan Fals, Puluhan Penonton Diciduk Polisi

"Sebab rumah pemilik Sajam ini hanya tetangganya, tapi mereka sengaja masuk ke Solo sambil membawa Sajam tersebut," kata Prastiyo.

Load More