- Presiden Jokowi diperiksa Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo pada Rabu (11/2/2026) terkait dugaan ijazah palsu.
- Pemeriksaan berlangsung 2,5 jam, fokus pada pendalaman proses perkuliahan Jokowi, termasuk pembuatan skripsi di UGM.
- Keterangan tambahan ini akan digunakan penyidik untuk pelimpahan berkas ke kejaksaan sebelum proses persidangan.
SuaraSurakarta.id - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kembali diperiksa oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah palsu.
Pemeriksaan dilakukan oleh Mapolresta Kota Solo, Rabu (11/2/2026). Jokowi diperiksa sekitar 2,5 jam, dimulai pukul 16.00 WIB dan keluar pukul 18.45 WIB.
Dalam pemeriksaan tersebut, Jokowi dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Iya ada pemeriksaan tambahan. Tapi untuk keterangan dan penjelasan biar kuasa hukum yang nanti menjelaskan secara rinci," terang Jokowi saat ditemui usai diperiksa, Rabu (11/2/2026).
Sementara itu Kuasa Hukum Jokowi, Yakub Hasibuan mengatakan memang ada pemeriksaan terhadap Jokowi oleh Polda Metro Jaya.
"Iya jadi sore ini Pak Jokowi sebagai warga negara yang baik tentunya memenuhi panggilan dari para penyidik sehubungan dengan laporan polisi yang kita ajukan pada Polda Metro Jaya. Jadi kami mendapatkan panggilan juga, karena ternyata para penyidik sedang berada di Surakarta dan infonya minggu ini akan ke Jogja juga untuk memenuhi beberapa keterangan-keterangan yang diperlukan," paparnya.
Yakub menjelaskan total tadi ada sekitar 10 pertanyaan, tentunya pengembangannya juga lumayan. Waktunya juga cukup lama tadi sekitar 2,5 jam, masuk sekitar jam 4 sore.
"Dari pertanyaan tersebut banyak sub-sub pertanyaan juga. Ya tadi Pak Jokowi menjelaskan, prosesnya itu kebanyakan mengenai proses perkuliahan Pak Jokowi ketika di UGM dulu," ungkapnya.
"Jadi sifatnya sebenarnya ini hanya pendalaman-pendalaman dari seluruh keterangan yang sudah diberikan sebelum-sebelumnya," lanjut dia.
Baca Juga: Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Sebut Ada Perbedaan!
Ketika ditanya subtansi pertanyaannya soal apa saja, Yakub menyebut mengenai saat pembuatan skripsi dulu.
"Contohnya mungkin mengenai pada saat pembuatan skripsi dulu seperti apa. Pak Jokowi menjelaskan juga alurnya seperti apa dan itu nanti akan digunakan para penyidik tentunya untuk nanti dilimpahkan juga ke kejaksaan," katanya.
Tadi pihaknya juga menanyakan ke penyidik untuk prosesnya. Tentu dari mereka akan melengkapi juga semua keterangan-keterangan yang dibutuhkan dan alat bukti lainnya.
"Sehingga nanti untuk dilimpahkan kepada kejaksaan. Setelah itu akan baru disidangkan," sambung dia.
Yakub menambahkan jadi para penyidik itu meminta keterangan tambahan termasuk informasi-informasi, fakta-faktanya.
"Itulah yang kita tadi Pak Jokowi secara langsung menjelaskan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
BRI Peduli Wujudkan Harapan Murid Ini, Tak Lagi Terhalang Banjir Rob Saat ke Sekolah
-
Pengurus Cabang ORADO Kota Surakarta Dikukuhkan, Siap 'Memintarkan Indonesia' Lewat Olahraga Domino
-
Demi Penuhi Standar, Kendal Tornado FC Bantu Lampu Stadion Sriwedari Rp 1 Miliar
-
Termasuk di Wonogiri, Bayer Panen Raya di 4 Daerah, Produktivitas Jagung Didorong Naik
-
Jokowi Tetap Yakin PSI Tembus Senayan 2029 Meski Ambang Batas Bisa Naik