- Mantan Wakapolri Oegroseno bersaksi di PN Solo pada 13 Januari 2026 terkait isu ijazah palsu Jokowi.
- Oegroseno membandingkan ijazah asli UGM tahun 1985 dengan dokumen yang beredar di medsos.
- Saksi menemukan beberapa perbedaan signifikan pada hologram, nominal materai, dan foto ijazah Jokowi.
SuaraSurakarta.id - Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno menjadi saksi fakta dalam sidang lanjutan citizen lawsuit ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (13/1/2026).
Dalam sidang tersebut penggugat membawa bukti berupa ijazah asli Fakultas Kehutanan UGM milik Bambang Sugy Harto dan buku album alumni.
Ijazah milik Bambang tersebut tertulis lulus sama dengan milik Jokowi tahun 1985. Hanya saja bulannya berbeda, ijazah Bambang bulan Mei sedangkan milik Jokowi bulan November.
Pada kesempatan tersebut, Oegroseno sempat mengecek dan membandingkan ijazah asli dengan ijazah milik Jokowi yang diposting oleh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi Utama di media sosial (medsos).
Kuasa hukum penggugat, Wirawan Adnan bertanya kepada Oegroseno apakah ada perbedaan dalam ijazah tersebut usai melihat dan membandingkan.
"Saudara saksi kan sudah melihat di medsos, dua dokumen. Terus tadi dipersidangan diperlihatkan ijazah asli tahun kelulusan sama tahun 1985, ini orang yang berbeda. Sekarang sebagai ahli forensik, apa yang saudara lihat sebagai perbedaan," tanyanya.
Oegroseno menyebut ada perbedaan antara ijazah milik Bambang Sugy Harto dengan ijazah Jokowi. Bahkan Oegroseno juga menyebut, foto Jokowi di ijazah berbeda dengan aslinya saat bertemu tahun 2015 lalu.
"Jadi kalau saya lihat di sini, ini ada semacam hologram ya, hologram sebelah kiri. Kemudian materai, materai tadi saya lihat Rp 100 tuh tapi di sini Rp 500 ya, tahun sama. Kalau cap ini perlu pemeriksaan khusus," terang Oegroseno.
"Kemudian tanda tangan, tanda tangan sepintas tarikan-tarikan, jadi tanda tangan itu dilihat identik atau tidak. Itu dilihat dari beberapa titik-titik tertentu tarikannya berbeda," lanjutnya.
Baca Juga: Sidang Ijazah Jokowi Ditunda! Hakim Temukan Ketidaksesuaian Bukti Penggugat
Oegroseno soal wajah Jokowi di dalam ijazah yang diposting Dian Sandi itu sangat berbeda saat bertemu tahun 2015 lalu.
"Beda jauh. Saya pernah bertemu dan berhadapan sama Pak Jokowi tahun 2015, tapi lihat foto kok beda," ungkap dia.
"Akhirnya saya lihat foto saya waktu SD, saya cari-cari sendiri, oh ini mirip saya ni. SMP masih mirip, SMA lebih mirip lagi. Jadi tidak ada kemiripannya sama sekali foto Jokowi di ijazah sama aslinya," lanjutnya.
Oegroseno menambahkan ijazah asli yang diperlihatkan tadi dengan ijazah Jokowi yang diposting di medsos itu beda berapa bulan. "Yang bulan mudanya Rp 500, tapi yang diduga milik Pak Jokowi itu cuma Rp 100 untuk materai nya," tandas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Prabowo Siap Terbang ke Teheran, Damaikan Perang AS-Israel Vs Iran
-
AS dan Israel Bom Sekolah Khusus Putri di Iran, 36 Siswi Tewas
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
Terkini
-
Jadwal Waktu Buka Puasa 27 Februari 2026 dI Kota Solo, Lengkap dengan Bacaan Doa
-
Ini Respons Jokowi Soal Gugatan Melarang Keluarga Presiden-Wapres Maju Pilpres
-
Safari Ramadan ke Ponpes Abuya Muhtadi, Kaesang Pangarep Bawa Salam Jokowi dari Solo
-
7 Fakta Viral Ayah Aniaya Anak di Sragen, Alasannya Bikin Publik Marah!
-
Disebut Terima Dana Hibah Keraton Solo, Kubu Tedjowulan: Di mana Letak Kesalahannya?