- Presiden Jokowi mendatangi Mapolresta Solo pada Rabu (11/2/2026) didampingi kuasa hukumnya, Yacob Hasibuan.
- Kunjungan ini diduga terkait pemeriksaan kasus dugaan pencemaran nama baik tentang tudingan ijazah palsu.
- Jokowi menjalani pemeriksaan selama lebih dari dua jam setelah berkas perkara Roy Suryo dikembalikan.
SuaraSurakarta.id - Presiden ke-7 Jokowi tiba-tiba mendatangi Mapolresta Solo, Rabu (11/2/2026).
Dengan mengenakan batik coklat lengan panjang dan peci warna hitam Jokowi tiba di Mapolresta Solo sekitar pukul 15.54 WIB.
Dari pantauan di lapangan, Jokowi tiba didampingi oleh kuasa hukumnya, Yacob Hasibuan.
Jokowi sempat menyapa awak media yang sudah menunggu, sebelum akhirnya masuk ke dalam.
"Selamat sore," sapa Jokowi, Rabu (11/2/2026).
Kedatangan Jokowi ke Mapolresta Solo diduga kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.
Kedatangan ini menyusul dikembalikannya berkas perkara kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo dan kawan-kawan terkait ijazah palsu.
Sekitar 2 jam lebih, Jokowi bersama kuasa hukumnya berada di Mapolresta Solo untuk melakukan pemeriksaan.
Informasinya, Polda Metro Jaya kembali memanggil Jokowi untuk dimintai keterangan tambahan. Tidak Jokowi, juga memanggil ajudannya Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah.
Baca Juga: Terungkap! Teka-teki Pertemuan Tertutup Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Didampingi Kuasa Hukum, Jokowi Tiba-tiba Datangi Mapolresta Solo, Ada Apa?
-
Sambut Hari Pers Nasional, Kapolresta Solo Resmikan Media Center, Tunjang Aktivitas Jurnalistik
-
Cek Lapangan, Respati Ardi Tindaklanjuti Persoalan Sampah Putri Cempo, Buka Jalur Kendaraan
-
Kunci Jawaban PAI Kelas 9 Halaman 212 dan 213: Syariat Penyembelihan Hewan