SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo gencar memberantas sepeda motor berknalpot brong yang masuk Kota Bengawan.
Terbaru, mereka mengamankan belasan pemuda dan 12 unit sepeda motor menggunakan knalpot tidak standar, Minggu (27/4/2025) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.
Belasan pemuda itu diduga hendak melakukan aksi balap liar di Jalan Sumpah Pemuda, Kecamatan Banjarsari, Solo.
Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan bahwa 12 unit sepeda motor diamankan langsung di lokasi saat kegiatan berlangsung.
"Tujuh unit motor tersebut diamankan saat tim Sparta tiba di lokasi dan mendapati aktivitas mencurigakan dari para pengendara. Mereka menggunakan knalpot brong dan diduga hendak melakukan aksi balap liar," kata Kompol Arfian, Senin (28/4/2025).
Dia memaparkan, seluruh pemilik kendaraan tidak hanya diberikan surat tilang, namun juga diwajibkan mengganti knalpot motor dengan yang sesuai standar.
Untuk sementara waktu, motor-motor tersebut dikandangkan di Mako Sat Lantas Polresta Solo.
Kompol Arfian menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan respons atas meningkatnya aduan masyarakat terkait gangguan suara bising dari knalpot tidak standar, terutama di malam hari dan saat akhir pekan.
"Suara knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan warga, apalagi saat malam libur. Kami akan terus lakukan patroli dan penindakan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat Kota Solo," pungkasnya.
Baca Juga: Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
Bahaya Knalpot Brong
Penggunaan knalpot brong, atau knalpot racing, memiliki dampak negatif yang signifikan, baik bagi lingkungan, kesehatan, dan juga legalitas.
Knalpot brong umumnya menghasilkan suara yang sangat bising, melampaui batas kebisingan yang diizinkan oleh peraturan, dan dapat menyebabkan gangguan pendengaran dan stres bagi yang mendengarnya.
Selain itu, penggunaan knalpot brong juga dapat menyebabkan polusi udara karena gas buang yang tidak tersaring dengan baik, dan dapat melanggar aturan lalu lintas yang berlaku.
Melansir laman Honda, Knalpot brong merupakan salah satu modifikasi yang sering dilakukan oleh para pengendara sepeda motor untuk mendapatkan suara yang lebih keras dan performa yang berbeda.
Namun, penggunaan knalpot brong memiliki berbagai efek yang perlu diperhatikan. Berikut adalah beberapa efek dari penggunaan knalpot brong pada sepeda motor:
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Drama Keraton Solo! Tak ada Undangan untuk PB XIV Purboyo, GKR Timoer: Benar-benar Tidak Diundang
-
Perpecahan Keraton Surakarta: Peresmian Panggung Sangga Buwana Tanpa Kehadiran Sentana Penting
-
Dari Area Skatepark Solo, Lahir Atlet Skateboard Peraih Medali Emas di SEA Games
-
Polsek Grogol Gelar Rekonstruksi Kasus Kekerasan Bersama Berujung Kematian
-
Geger di Keraton Solo! Gusti Moeng Marah Besar Tak Bisa Masuk Museum, Pintu Digembok Kubu PB XIV