SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo gencar memberantas sepeda motor berknalpot brong yang masuk Kota Bengawan.
Terbaru, mereka mengamankan belasan pemuda dan 12 unit sepeda motor menggunakan knalpot tidak standar, Minggu (27/4/2025) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.
Belasan pemuda itu diduga hendak melakukan aksi balap liar di Jalan Sumpah Pemuda, Kecamatan Banjarsari, Solo.
Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan bahwa 12 unit sepeda motor diamankan langsung di lokasi saat kegiatan berlangsung.
"Tujuh unit motor tersebut diamankan saat tim Sparta tiba di lokasi dan mendapati aktivitas mencurigakan dari para pengendara. Mereka menggunakan knalpot brong dan diduga hendak melakukan aksi balap liar," kata Kompol Arfian, Senin (28/4/2025).
Dia memaparkan, seluruh pemilik kendaraan tidak hanya diberikan surat tilang, namun juga diwajibkan mengganti knalpot motor dengan yang sesuai standar.
Untuk sementara waktu, motor-motor tersebut dikandangkan di Mako Sat Lantas Polresta Solo.
Kompol Arfian menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan respons atas meningkatnya aduan masyarakat terkait gangguan suara bising dari knalpot tidak standar, terutama di malam hari dan saat akhir pekan.
"Suara knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan warga, apalagi saat malam libur. Kami akan terus lakukan patroli dan penindakan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat Kota Solo," pungkasnya.
Baca Juga: Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
Bahaya Knalpot Brong
Penggunaan knalpot brong, atau knalpot racing, memiliki dampak negatif yang signifikan, baik bagi lingkungan, kesehatan, dan juga legalitas.
Knalpot brong umumnya menghasilkan suara yang sangat bising, melampaui batas kebisingan yang diizinkan oleh peraturan, dan dapat menyebabkan gangguan pendengaran dan stres bagi yang mendengarnya.
Selain itu, penggunaan knalpot brong juga dapat menyebabkan polusi udara karena gas buang yang tidak tersaring dengan baik, dan dapat melanggar aturan lalu lintas yang berlaku.
Melansir laman Honda, Knalpot brong merupakan salah satu modifikasi yang sering dilakukan oleh para pengendara sepeda motor untuk mendapatkan suara yang lebih keras dan performa yang berbeda.
Namun, penggunaan knalpot brong memiliki berbagai efek yang perlu diperhatikan. Berikut adalah beberapa efek dari penggunaan knalpot brong pada sepeda motor:
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan
-
Viral, Mobil Operasional KDMP Digunakan ke Solo Paragon Mall
-
Jokowi Minta Kader PSI Ubah Cara Kerja Organisasi demi Hadapi Pemilu 2029
-
IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026