SuaraSurakarta.id - Aksi pencurian burung beserta sangkarnya di wilayah Banyuagung, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta berhasil digagalkan oleh Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo.
Pelaku, berinisial BB (37), warga Jagalan, Jebres, Solo, diamankan setelah sempat menjadi bulan-bulanan warga.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menjelaskan bahwa penangkapan berawal saat Tim Sparta tengah melakukan patroli rutin.
Mereka menerima informasi dari personel Sat Samapta yang bernama pBripda Yoan Fairus, mengenai diamankannya seseorang yang diduga mencuri burung di wilayah Banyuagung.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sparta segera menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati seorang pria dikerumuni warga dalam kondisi mulut dan hidung mengeluarkan darah.
Berdasarkan keterangan warga, pelaku baru saja mencuri burung Cucak Ijo milik warga setempat HB (52), warga Banyuanyar, Banjarsari.
"Aksi pencurian tersebut diketahui oleh salah satu kerabat korban yang langsung berteriak, memicu pengejaran terhadap pelaku yang mencoba kabur menggunakan sepeda motor," kata Arfian mewakili Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, Kamis (17/4/2025).
Pelarian pelaku berhasil digagalkan oleh Bripda Yoan Fairus yang secara sigap menabrakkan motornya ke kendaraan pelaku, membuat pelaku terjatuh dan langsung diamankan oleh warga yang turut mengejar," ungkapnya.
"Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:1 buah sangkar burung, 1 unit sepeda motor Yamaha M3, 2 buah kunci L, 3 obeng, 3 cutter, 2 tas, 1 jaket hoodie, 1 celana jeans, 1 kabel charger dan 3 spidol," urai Kompol Arfian.
Baca Juga: Dua Wanita Diamankan Tim Sparta, Diduga Lakukan Penipuan Bermodus Seminar E-Commerce
Kasat Samapta menambahkan Akibat dari amukan massa, pelaku mengalami luka robek pada bagian kening dan mimisan. Kerugian korban ditaksir satu ekor burung Cucak Ijo beserta sangkarnya.
"Saat ini, pelaku dan korban telah dibawa ke Mako Polresta Surakarta dan diserahkan kepada piket Reskrim untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkasnya.
"Polresta Surakarta mengimbau masyarakat untuk tetap menyerahkan penanganan pelaku tindak kriminal kepada pihak berwajib dan tidak main hakim sendiri," imbau Kasat Samapta.
Sebelumnya, Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan pemuda inisial ES (27) setelah kepergok mencuri tabung gas elpiji tiga 3 kilogram.
Pelaku diamankan usai beraksi di Kampung Purworejo, Kelurahan Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari, Minggu (9/3/2025) sekira pukul 18.10 WIB
Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan penangkapan pelaku berawal saat Tim Sparta melaksanakan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Misi Ketua PP Perbasi Munculkan Atlet Basket Timnas dari Kota Bengawan
-
Perluasan Jangkauan Bank Jakarta: Hadirnya KCP UNS, Solusi Keuangan Tepat di Jantung Kampus
-
Mengenang Kedekatan Sang Maestro Dalang Ki Anom Suroto bersama Puspo Wardoyo
-
Sempat Ditunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Ini Respon Relawan Projo
-
Budi Arie Akui Ada Arahan dari Jokowi, Tetap Dukung Pemerintah Prabowo-Gibran