SuaraSurakarta.id - Aksi pencurian burung beserta sangkarnya di wilayah Banyuagung, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta berhasil digagalkan oleh Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo.
Pelaku, berinisial BB (37), warga Jagalan, Jebres, Solo, diamankan setelah sempat menjadi bulan-bulanan warga.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menjelaskan bahwa penangkapan berawal saat Tim Sparta tengah melakukan patroli rutin.
Mereka menerima informasi dari personel Sat Samapta yang bernama pBripda Yoan Fairus, mengenai diamankannya seseorang yang diduga mencuri burung di wilayah Banyuagung.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sparta segera menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati seorang pria dikerumuni warga dalam kondisi mulut dan hidung mengeluarkan darah.
Berdasarkan keterangan warga, pelaku baru saja mencuri burung Cucak Ijo milik warga setempat HB (52), warga Banyuanyar, Banjarsari.
"Aksi pencurian tersebut diketahui oleh salah satu kerabat korban yang langsung berteriak, memicu pengejaran terhadap pelaku yang mencoba kabur menggunakan sepeda motor," kata Arfian mewakili Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, Kamis (17/4/2025).
Pelarian pelaku berhasil digagalkan oleh Bripda Yoan Fairus yang secara sigap menabrakkan motornya ke kendaraan pelaku, membuat pelaku terjatuh dan langsung diamankan oleh warga yang turut mengejar," ungkapnya.
"Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:1 buah sangkar burung, 1 unit sepeda motor Yamaha M3, 2 buah kunci L, 3 obeng, 3 cutter, 2 tas, 1 jaket hoodie, 1 celana jeans, 1 kabel charger dan 3 spidol," urai Kompol Arfian.
Baca Juga: Dua Wanita Diamankan Tim Sparta, Diduga Lakukan Penipuan Bermodus Seminar E-Commerce
Kasat Samapta menambahkan Akibat dari amukan massa, pelaku mengalami luka robek pada bagian kening dan mimisan. Kerugian korban ditaksir satu ekor burung Cucak Ijo beserta sangkarnya.
"Saat ini, pelaku dan korban telah dibawa ke Mako Polresta Surakarta dan diserahkan kepada piket Reskrim untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkasnya.
"Polresta Surakarta mengimbau masyarakat untuk tetap menyerahkan penanganan pelaku tindak kriminal kepada pihak berwajib dan tidak main hakim sendiri," imbau Kasat Samapta.
Sebelumnya, Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan pemuda inisial ES (27) setelah kepergok mencuri tabung gas elpiji tiga 3 kilogram.
Pelaku diamankan usai beraksi di Kampung Purworejo, Kelurahan Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari, Minggu (9/3/2025) sekira pukul 18.10 WIB
Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan penangkapan pelaku berawal saat Tim Sparta melaksanakan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Akhir Tahun di Solo: Berburu 5 Kuliner Malam Legendaris yang Tak Terlupakan
-
Satgas Pangan Polri 'Berjibaku' Menembus Tantangan Geografis demi Harga Beras Murah
-
Jadwal KRL Solo-Jogja Terbaru Jumat 12 Desember 2025, Cek Jam Keberangkatan dari Palur!
-
Miris! Kondisi Bangsal Pradonggo Keraton Kasunanan Surakarta sudah Disanggah Puluhan Bambu
-
Gaya PB XIV Hangabehi di Acara 40 Hari Wafatnya PB XIII Jadi Sorotan, Serba Hitam